Pemerintah Aceh Lanjutkan Program Bebas Pasung Cegah ODGJ

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 11:02 WIB

20226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS|Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menyetujui melanjutkan program bebas pasung sebagai langkah mengantisipasi meningkatnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di tanah rencong. “Pemerintah Aceh sepakat perlu adanya keberlanjutan program jemput pasung dan droping,” kata Achmad Marzuki, saat menjawab pendapat Badan Anggaran

(Banggar) DPR Aceh dalam sidang paripurna DPRA di Banda Aceh, Kamis, 3 Agustus 2023. Sebelumnya, dalam sidang paripurna, Juru Bicara Banggar DPRA M Rizal Falevi Kirani meminta Pj Gubernur Aceh melakukan program pemberantasan dan pengembangan kegiatan secara inovasi dengan melibatkan seluruh stakeholder baik pemerintah daerah maupun unsur terkait lainnya.

Langkah itu, perlu dilakukan mengingat adanya potensi ODGJ menjadi lebih banyak ke depannya. Karena itu, program “jemput” pasien ODGJ perlu dipertimbangkan untuk dilanjutkan.

Baca Juga :  Edy Asaruddin Santuni Anak Yatim-piatu dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Selain itu, DPRA juga meminta Gubernur Aceh melakukan audit khusus terhadap mekanisme penunjukan pengadaan paket makan bagi kebutuhan pasien ODGJ di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. Karena, berdasarkan temuan hasil sidak mereka dengan bukti yang kuat didapatkan makanan yang disediakan untuk pasien RSJ Aceh tidak layak konsumsi dan kotor. Pemerintah Aceh, kata Marzuki, melalui Rumah Sakit Jiwa Aceh sependapat dengan pandangan DPR Aceh, dan terus mendukung serta melaksanakan kegiatan program prioritas bebas pasung dan droping

(pemulangan pasien sembuh klinis kepada keluarganya) melalui Puskesmas dan dinas kesehatan. “Pemerintah Aceh sependapat perlu adanya kelanjutan program jemput pasung dan droping pasien ODGJ di kabupaten/ kota se Aceh,” ujarnya. Program bebas pasung atau membebaskan masyarakat dari pemasungan tersebut dicetuskan pertama sekali pada 2006 masa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Kemudian, program tersebut masih terus dilanjutkan sampai hari ini. Kemudian, terkait dengan penemuan makanan tak layak konsumsi di RSJ Aceh oleh DPRA, Marzuki menuturkan bahwa Komnas HAM Perwakilan Aceh telah memanggil Direktur RSJ Aceh untuk memberikan klarifikasi,Kesimpulannya bahwa pihak RSJ Aceh telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan fasilitas serta pelayanannya,” ujar Achmad Marzuki ***
(Samuel)

Baca Juga :  Dzikir Akbar Mengenang 19 Tahun Tsunami Aceh Di Malam Pergantian Tahun

 

Facebook Comments Box

Penulis : Samuel

Editor : Icad

Sumber Berita : humas.acehprov.go.id

Berita Terkait

Pemko Langsa Serahkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran di Gp. Jawa
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 105 Kg Barang Bukti Diamankan
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Penutupan Seleksi MTQ 2025 Wujud Komitmen Dukung Generasi Qur’ani yang Unggul dan Berakhlak
Kapolda Aceh Terima Audiensi Plt Sekda Aceh: Bahas Sinergi Pemerintah dengan Kepolisian
Kapolda Aceh Terima Audiensi Plt Sekda Aceh: Bahas Sinergi Pemerintah dengan Kepolisian
Silaturahmi Lembaga Dakwah Fakultas Se-Universitas Malikussaleh: Membangun Ukhuwah yang Solid dan Suarakan Boikot Produk Israel
Hangatkan Kebersamaan, Polres Pidie Jaya Gelar Halal Bihalal Penuh Makna
Babinsa Dampingi Penanaman 1 Juta Pohon Matoa di Kecamatan Pining, Gayo Lues

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 12:20 WIB

Bandar Narkoba Bacok Polisi Saat Penangkapan di Langkat, Pelaku Kabur

Jumat, 25 April 2025 - 05:40 WIB

TNI Manunggal, Memelihara Danau Toba dan Pemeriksaan Kesehatan Warga

Kamis, 24 April 2025 - 21:25 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Menghimbau Hindari Tawuran Dan Geng Motor, Sayangi Diri Dan Orang Tua Kita

Kamis, 24 April 2025 - 21:11 WIB

Polda Sumut Dukung Peresmian Masjid Jabaltsur Almusannif Di Kabupaten Karo Simbol Persatuan Dan Toleransi Antar Umat Beragama

Kamis, 24 April 2025 - 19:38 WIB

LAPAS PANACUR BATU HADIRI UNDANGAN BERJEMUR (BUPATI BEKERJA BERTEMU RAKYAT) DARI KECAMATANN PANCUR BATU

Kamis, 24 April 2025 - 19:23 WIB

LAKUKAN PERAWATAN GEMBOK DAN BORGOL, LAPAS PANCUR BATU PASTIKAN SARPAS KEAMANAN DALAM KONDISI BAIK

Kamis, 24 April 2025 - 19:12 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Kunjungi Korban Kebakaran Di Kapias Pulau Buaya

Kamis, 24 April 2025 - 18:55 WIB

Menertibkan PKL,Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambangi Lapak Pedagang Yang Berjualan Di Bahu Jalan Trotoar

Berita Terbaru