Pemerintah Gampong Teupin Peuraho, Gandeng BPN Sertifikasi Tanah Warga.

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:56 WIB

20574 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim BPN di dampingi Pak Geusyik, Tuha Peut dan Aparatur Gampong pengukuran tanah masyarakat Gampong Teupin Peuraho Kecamatan Meureudu Kab. Pidie Jaya, Sabtu , (25-01-2025).foto.JurnalisTLii.

Tim BPN di dampingi Pak Geusyik, Tuha Peut dan Aparatur Gampong pengukuran tanah masyarakat Gampong Teupin Peuraho Kecamatan Meureudu Kab. Pidie Jaya, Sabtu , (25-01-2025).foto.JurnalisTLii.

TIMELINESINEWS.COM

Pidie Jaya – Sebagai upaya memfasilitasi dan membantu masyarakat dalam pembuatan sertifikat Tanah, Pemerintah Gampong Teupin Peuraho dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten  Pidie Jaya, secara bersama turun ke Gampong setempat melakukan pengukuran lahan masyarakat yang akan membuat alas hak tanahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk program sertifikat itu, tim BPN di dampingi Pak Geusyik dan Aparatur Gampong mengawali pengukuran tanah masyarakat mulai di perbatasan Gampong Teupin Peuraho dengan Gampong Rhieng Krueng, Kecamatan Meureudu Kab. Pidie Jaya, Sabtu , 25 Januari 2025.

 

Program ini disambut antusias oleh warga setempat, tim BPN bersama Aparatur Gampong dengan berjalan kaki melakukan pengukuran lahan tanah masyarakat, di perkirakan pengukuran lahan dapat memakan waktu  5 sampai 6 hari .

 

Mulyadi,SE,. Geusyik Gampong Teupin Peuraho,  mengatakan, program ini kami inisiatif hasil kerjasama Tim BPN dengan Masyarakat Gampong, dengan tujuan  untuk menggurangi permasalahan sengketa dan membantu masyarakat dapat memiliki alas hak tanah yang sah dari Negara.

 

‘ Program ini kami laksanakan berkat kerjasama dengan Tim BPN dan partisipasi warga, dengan tujuan agar  menggurangi permasalahan sengketa dan membantu masyarakat dapat memiliki alas hak tanah yang sah di buktikan Sertifikat dari Negara” ujarnya

 

“ Begitu juga harapanya, untuk memudahkan petugas saat melakukan pengukuran, masyarakat dapat membuat atau menandai patok batas tanah yang mau diukur” lanjut Geusyik Adi..

 

 

 

Sementara itu, M. Husen , mengungkapkan, rasa terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap BPN Kabupaten Pidie Jaya dalam hal ini di bawah koordinasi Geusyik dan Aparatur Gampong Teupin Peuraho, yang telah memfasilitasi program sertifikasi tanah  bagi masyarakat.

 

“kami sangat berterimakasih kepada tim BPN dan atas inisiatif Pak Geusyik serta aparatur gampong melaksanakan pengukuran dan sertifikasi tanah warga yang belum bersertifikat. Dengan adanya program tersebut sangat membantu masyarakat untuk memiliki alas hak atas tanahnya yang sah dari negara,” ujarnya.

 

Sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan tanah. PTSL adalah program pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah dan memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah .

 

Dengan PTSL, masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah yang sah dan diakui oleh pemerintah. Proses pembuatan sertifikat PTSL juga relatif mudah dan cepat, serta tidak dipungut biaya atau gratis.

 

Editor ; Jailani

 

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi ke-70, Sat Lantas dan Sidokkes Polresta Banda Aceh Gelar Pengobatan Gratis
Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, Sampaikan Apresiasi Aksi Damai AWAS
Kapolres dan DPRK Duduk Bareng Mahasiswa, Aksi Damai di Aceh Tenggara Berjalan Harmonis
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Pemkab Pidie Jaya Gelar Pawai Kendaraan Perdana
ASN Lapas Kelas IIA Binjai Ikuti Doa Bersama ASN Seluruh Indonesia yang Diselenggarakan KORPRI Nasional
Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual Kepada Mall Centre Point Medan
PT Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung Bersinergi dengan Kejari Batubara untuk Perlindungan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara
Polres Aceh Selatan Ikuti Binrohtal Daring, Mantapkan Iman dan Tugas Polri

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 00:42 WIB

Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, Sampaikan Apresiasi Aksi Damai AWAS

Kamis, 4 September 2025 - 22:13 WIB

Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual Kepada Mall Centre Point Medan

Kamis, 4 September 2025 - 21:54 WIB

PT Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung Bersinergi dengan Kejari Batubara untuk Perlindungan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

Kamis, 4 September 2025 - 19:04 WIB

Penyampaian Aspirasi Tertib dan Damai, Kapolres Pematangsiantar Ucapkan Apresiasi

Kamis, 4 September 2025 - 18:59 WIB

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Grebek Rumah Dan Tangkap BMN

Kamis, 4 September 2025 - 18:56 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Ikuti Arahan Dirjenpas untuk Persiapan Kegiatan NKRI

Kamis, 4 September 2025 - 18:52 WIB

Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Diduga Pengedar Sabu Dan 20.25 Gram Siap Edar

Kamis, 4 September 2025 - 18:43 WIB

Kalapas Pancur Batu Kontrol Blok Hunian, Pemeriksaan Sarpras Serta Tegur Sapa Warga Binaan

Berita Terbaru