Pemerintah Kabupaten Bima dan Bapanas RI menetapkan harga jagung 5.000/5.800 kg. Kamis 25/04/2024 ‼️

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 - 15:11 WIB

20382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii l NTB l Kabupaten Bima l www.timelinesinews.com-harga jagung bermula ditetapkan 4.200/Kg dengan kadar air 14-15 sesuai usulan pemprov NTB tahun 2023 ,Dan terjadi ketimpangan harga antara 2024. Rp 3.700 -4.200 dan namun harga tersebut di anggap merugikan petani jagung sehingga menimbulkan masalah dan unjuk rasa dimana mana menurut pantauan team timelines inews investigasi (TLii). Pada Jum’at. 18/04/2024.

Menanggapi aspirasi masyarakat pemkab bima mengusulkan kenaikan harga kepada Bapanas RI menjadi, 5.000/Kg melalui surat No:130.1/003/06.18 tahun 2024 , perihal :permohonan penanganan harga dan serapan jagung di kab bima tahun 2024 point ke tiga ‘ mengusulkan peninjauan kembali peraturan Bapanas RI Nomor 5 tahun 2022 agar dapat di sesuaikan dengan kewajaran harga saat ini, dan di usulkan harga 5.000/Kg ,surat itu di tanda tangani bupati bima Hj.Indah Damayanti Putri.SE.M.IP tertanggal 16 April 2024.

Sesuai usulan pemkab bima ,kemudian Badan Pangan Nasional RI (Bapanas )menetapkan Fleksibilitas Tata Niaga Komoditas Jagung melalui surat nomor 136/TS.02.02/K/4/2024 tanggal 25 April 2024, kemudian bapanas RI menerbitkan keputusan terkait Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen dan harga acuan penjualan di tingkat Konsumen komoditas jagung di kabupaten bima, dijelaskan oleh Kabag humas protokoler pemkab bima ‘Yan Suryadin.

Baca Juga :  Kerap Bikin Resah Masyarakat..!! Seorang Pemuda di Kota Langsa Diamankan Polisi

Dalam surat yang ditandatangani kepala Bapanas RI ” Arif prasetyo adi , yang ditujukan kepada para pelaku usaha perusahaan pangan, gabungan perusahaan makanan ternak, perusahaan telur, gabungan perusahaan peternakan unggas, Satgas Pangan Polri dan Kepala Baintelkam POLRI tersebut.

Arief prasetyo menjelaskan fleksibilitas harga acuan pembelian (HAP) jagung di tingkat produsen dan di tingkat konsumen berlaku mulai tanggal 25 April 2024 sampai dengan 31 Mei 2024,Di kutip oleh Kabag protokol dan komunikasih setda pemkab bima ‘Suryadin.S.S.M.SI.saat di temuin oleh team timelines inews investigasi. Sabtu (19/04/2024) pukul 09.30 wita.

Arief prasetyo, melanjutkan penyerapan jagung petani dan penyaluran jagung ke peternak terkait cadangan jagung pemerintah (CJP) yang dilaksanakan oleh Perum Bulog mengacu pada harga yang sesuai dengan surat pemberitahuan tersebut.

Masih di kutip dari Kabag protokol dan komunikasih setda pemkab bima ‘ Untuk memastikan implementasi fleksibilitas HAP komoditas jagung tersebut, diharapkan kepada Satuan Tugas Pangan Polri untuk bersama-sama melakukan pengawasan secara berkala, baik di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Imbau Warga Waspadai Hoax Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024

Mengacu kepada surat tersebut, komoditas jagung pipilan kering di tingkat produsen dengan kadar air 15% ditetapkan pada HAP Rp 4.200 dengan fleksibilitas Rp 5.000 per kg. Ujarnya.

HAP jagung dengan kadar air 20% Rp. 3.970 dengan fleksibilitas Rp.4.725, jagung dengan kadar air 25% Rp 3.750 dengan fleksibilitas Rp. 4. 450 dan kadar air 30% dengan HAP Rp. 3.540 dengan fleksibilitas Rp. 4.200 per kg.

Sedangkan harga komoditas jagung pipilan kering di tingkat konsumen/peternak, BAPANAS menetapkan Rp. 5.000 sampai dengan Rp. 5.800 per kg untuk yang kadar air 15%.

Mencermati keputusan pemerintah tersebut, Pj. Sekretaris Daerah pemkab bima ‘ Suwandi,. ST.MT memaparkan, pemerintah daerah akan mengeluarkan Keputusan Bupati Bima sebagai penguatan di tingkat lapangan dan juga akan dibentuk Satgas pangan tingkat kabupaten Bima untuk memastikan implementasi keputusan tersebut sesuai dengan yang diharapkan bersama,Tegas kabag humas dan komunikasih pemkab bima ‘Suryadin.S.S,M.SI.

Penulis: Hamdin TLii

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!