Pemerintah Kabupaten Bima dan Bapanas RI menetapkan harga jagung 5.000/5.800 kg. Kamis 25/04/2024 ‼️

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 - 15:11 WIB

20295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii l NTB l Kabupaten Bima l www.timelinesinews.com-harga jagung bermula ditetapkan 4.200/Kg dengan kadar air 14-15 sesuai usulan pemprov NTB tahun 2023 ,Dan terjadi ketimpangan harga antara 2024. Rp 3.700 -4.200 dan namun harga tersebut di anggap merugikan petani jagung sehingga menimbulkan masalah dan unjuk rasa dimana mana menurut pantauan team timelines inews investigasi (TLii). Pada Jum’at. 18/04/2024.

Menanggapi aspirasi masyarakat pemkab bima mengusulkan kenaikan harga kepada Bapanas RI menjadi, 5.000/Kg melalui surat No:130.1/003/06.18 tahun 2024 , perihal :permohonan penanganan harga dan serapan jagung di kab bima tahun 2024 point ke tiga ‘ mengusulkan peninjauan kembali peraturan Bapanas RI Nomor 5 tahun 2022 agar dapat di sesuaikan dengan kewajaran harga saat ini, dan di usulkan harga 5.000/Kg ,surat itu di tanda tangani bupati bima Hj.Indah Damayanti Putri.SE.M.IP tertanggal 16 April 2024.

Sesuai usulan pemkab bima ,kemudian Badan Pangan Nasional RI (Bapanas )menetapkan Fleksibilitas Tata Niaga Komoditas Jagung melalui surat nomor 136/TS.02.02/K/4/2024 tanggal 25 April 2024, kemudian bapanas RI menerbitkan keputusan terkait Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen dan harga acuan penjualan di tingkat Konsumen komoditas jagung di kabupaten bima, dijelaskan oleh Kabag humas protokoler pemkab bima ‘Yan Suryadin.

Baca Juga :  Bawaslu Medan Temukan Dugaan Pergeseran Suara PKN-Buruh ke PKB di Pileg DPRD, Partai Buruh Kota Medan: Ini Kecurangan Pemilu, Kami Minta Usut Pelakunya  

Dalam surat yang ditandatangani kepala Bapanas RI ” Arif prasetyo adi , yang ditujukan kepada para pelaku usaha perusahaan pangan, gabungan perusahaan makanan ternak, perusahaan telur, gabungan perusahaan peternakan unggas, Satgas Pangan Polri dan Kepala Baintelkam POLRI tersebut.

Arief prasetyo menjelaskan fleksibilitas harga acuan pembelian (HAP) jagung di tingkat produsen dan di tingkat konsumen berlaku mulai tanggal 25 April 2024 sampai dengan 31 Mei 2024,Di kutip oleh Kabag protokol dan komunikasih setda pemkab bima ‘Suryadin.S.S.M.SI.saat di temuin oleh team timelines inews investigasi. Sabtu (19/04/2024) pukul 09.30 wita.

Arief prasetyo, melanjutkan penyerapan jagung petani dan penyaluran jagung ke peternak terkait cadangan jagung pemerintah (CJP) yang dilaksanakan oleh Perum Bulog mengacu pada harga yang sesuai dengan surat pemberitahuan tersebut.

Masih di kutip dari Kabag protokol dan komunikasih setda pemkab bima ‘ Untuk memastikan implementasi fleksibilitas HAP komoditas jagung tersebut, diharapkan kepada Satuan Tugas Pangan Polri untuk bersama-sama melakukan pengawasan secara berkala, baik di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi dari Peserta Didik Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia.

Mengacu kepada surat tersebut, komoditas jagung pipilan kering di tingkat produsen dengan kadar air 15% ditetapkan pada HAP Rp 4.200 dengan fleksibilitas Rp 5.000 per kg. Ujarnya.

HAP jagung dengan kadar air 20% Rp. 3.970 dengan fleksibilitas Rp.4.725, jagung dengan kadar air 25% Rp 3.750 dengan fleksibilitas Rp. 4. 450 dan kadar air 30% dengan HAP Rp. 3.540 dengan fleksibilitas Rp. 4.200 per kg.

Sedangkan harga komoditas jagung pipilan kering di tingkat konsumen/peternak, BAPANAS menetapkan Rp. 5.000 sampai dengan Rp. 5.800 per kg untuk yang kadar air 15%.

Mencermati keputusan pemerintah tersebut, Pj. Sekretaris Daerah pemkab bima ‘ Suwandi,. ST.MT memaparkan, pemerintah daerah akan mengeluarkan Keputusan Bupati Bima sebagai penguatan di tingkat lapangan dan juga akan dibentuk Satgas pangan tingkat kabupaten Bima untuk memastikan implementasi keputusan tersebut sesuai dengan yang diharapkan bersama,Tegas kabag humas dan komunikasih pemkab bima ‘Suryadin.S.S,M.SI.

Penulis: Hamdin TLii

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia
Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat
POLRESTA DELISERDANG AMANKAN SUMUT RUN FESTIVAL 2025 DI SPORT CENTER BATANG KUIS
POLRES BINJAI BERHASIL TANGKAP DUA PELAKU PEMBAWA SABU DI JALAN SOEKARNO-HATTA
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga
Pastikan Makanan Siswa Berkualitas, Kodim 0104/Atim Tinjau Pelaksanaan Program MBG
JPU Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir 20 Kg Sabu di PN Medan
Pengurus Wilayah HIMPAUDI Aceh Resmi Dilantik, Siap Dorong Kepemimpinan Menuju Organisasi Mandiri dan Bermartabat

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 11:14 WIB

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Minggu, 27 April 2025 - 08:49 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat

Minggu, 27 April 2025 - 08:37 WIB

POLRESTA DELISERDANG AMANKAN SUMUT RUN FESTIVAL 2025 DI SPORT CENTER BATANG KUIS

Sabtu, 26 April 2025 - 21:58 WIB

POLRES BINJAI BERHASIL TANGKAP DUA PELAKU PEMBAWA SABU DI JALAN SOEKARNO-HATTA

Sabtu, 26 April 2025 - 21:33 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga

Sabtu, 26 April 2025 - 21:23 WIB

JPU Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir 20 Kg Sabu di PN Medan

Sabtu, 26 April 2025 - 21:05 WIB

Pengurus Wilayah HIMPAUDI Aceh Resmi Dilantik, Siap Dorong Kepemimpinan Menuju Organisasi Mandiri dan Bermartabat

Sabtu, 26 April 2025 - 21:04 WIB

Pelaku Penembakan Remaja Saat Tawuran Di Belawan Ditangkap, Positif Narkoba

Berita Terbaru

HUKUM

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Minggu, 27 Apr 2025 - 11:14 WIB