TLii.Banda Aceh, 26 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menerima Penghargaan Open Defecation Free (ODF) sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan menghapuskan praktik buang air besar sembarangan di wilayahnya.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten II Setda Aceh, Zulkifli, yang mewakili Pj Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, kepada Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos, ME dalam acara Deklarasi ODF Provinsi Aceh Tahun 2025. Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Lantai II, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/6/2025), dalam rangka mendukung pembangunan wilayah menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras Pemerintah Daerah dan partisipasi aktif masyarakat yang menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan bersih dan sehat.
“Alhamdulillah, pencapaian ini tak lepas dari peran serta masyarakat. Mereka sangat berkontribusi dalam mengubah perilaku menuju sanitasi layak,” ujar Bupati Sibral Malasyi usai menerima penghargaan.
Kegiatan ini turut dihadiri para Bupati/Wali Kota se-Aceh atau yang mewakili, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Tim Verifikasi STBM Kemenkes RI, para Kepala SKPA, Biro Setda Aceh, Kepala Baitul Mal Aceh, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Perwakilan UNICEF Aceh, Yayasan Aceh Hijau, Ketua HAKLI Aceh, serta undangan lainnya secara luring dan daring.
Dalam sambutan yang dibacakan Zulkifli, Gubernur Aceh berharap 18 kabupaten/kota di Aceh dapat masuk sebagai nominasi penerima penghargaan nasional STBM 2025.
“Deklarasi ODF ini menjadi tonggak bersejarah. Aceh menjadi provinsi pertama di Sumatra dan ke-6 secara nasional yang mendeklarasikan bebas buang air besar sembarangan. Ini adalah bentuk komitmen bersama menuju Aceh yang bersih, sehat, dan sejahtera,” pungkasnya.
Editor zulkarnaini