Pemko Naikkan Pajak Hingga 300 Persen, Warkop di Banda Aceh Terancam Gulung Tikar

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 01:10 WIB

20578 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS>>Banda Aceh – Sejumlah warung kopi (warkop), caf?, restoran dan usaha sejenis di Banda Aceh terancam gulung tikar akibat kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh yang menaikkan pajak makan minum hingga 300 persen atau tiga kali lipat.

Seorang pengusaha warkop di kawasan Kuta Alam mengaku bahwa sebenarnya Pemko Banda Aceh sudah menaikkan pajak sejak beberapa bulan lalu. Namun, la memilih tidak membayar karena kenaikkan yang sangat drastis

Selain itu, kenaikkan pajak diberengi dengan omset penjualan yang semakin menurun sejak Pj Gubernur Aceh mengeluarkan Surat Edaran terkait pemberlakukan “jam malam”beberapa minggu lalu.

“Biasanya kami bayar Rp 1.200.000 per bulan. Sekarang sudah dinaikkan jadi Rp 5 juta, selain itu warung semakin sepi sejak adanya SE itu Bang,” ujarnya kepada media ini, Senin (14/8/2023).

Menurutnya, kenaikkan hingga 300 persen sangat memberatkan, mengingat sejumlah harga kebutuhan juga ikut naik, ditambah biaya operasional dalam jumlah yang sama terutama untuk gaji karyawan yang mencapai puluhan orang.

Baca Juga :  Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Gayo Lues,   Yayasan Green Leuser akan melaksanakan Aksi Bersih Sungai Kala Tripa

Pemilik warkop terkenal ini menjelaskan, dia mempekerjakan puluhan karyawan. Pada kondisi sebelumnya saja dengan pemasukan yang lumayan stabil, kata dia, mereka mengalami kesulitan jika harus membayar hingga Rp 5 juta per bulan. “Ini benar-benar sudah sangat memberatkan,”keluhnya.

Keluhan senada juga disampaikan seorang pengusaha caf? di kawasan Lampineung. Menurut anak muda ini, dia juga mengalami hal yang sama, harus membayar pajak dalam jumlah yang mencapai Rp 3 jutaan dari sebelumnya Rp 1 juta. “Memang berat, bang,” kata pengusaha ini.

Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, yang dikonfirmasi TIMELINE INEWS Senin (14/8/2023) malam, hanya menjawab singkat pertanyaan yang diajukan media ini melalui pesan WhatsApp (WA). “Tolong konfirmasi dengan Kadis Keuangan. Tq,”demikian responnya

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda perintahkan Karya Bhakti dalam Rangka Peringatan HUT Ke-79 TNI.

Selanjutnya, sesuai arahan Pj wali kota, TIMELINE INEWS mencoba hubungi Iqbal Rokan, kepala BPKKD Banda Aceh, juga melalui sambungan telepon dengan mengirimkan pesan tertulis kepada yang bersangkutan. Namun, kali ini, tidak ada respon sama sekali. Pesan yang dikirim menggunakan aplikasi WA hanya memberi tanda contren satu yang berarti Hp pejabat ini dalam keadaan off.

Tidak berhenti di situ, media ini kemudian mencoba meminta konfirmasi dari Kabid Anggaran BPKKD Banda Aceh. Hasilnya tetap sama. Perangkat seluler pejabat ini juga dalam keadaan tidak aktif.

Sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik, TIMELINE INEWS akan berusaha meminta konfirmasi kembali dari pejabat BPKKD Banda Aceh pada kesempatan berikutnya guna mendapatkan penjelasan yang sangat dibutuhkan publik. Apa lagi oleh pemilik warungkopi yang merupakan UMKM yang banyak menyerap tenaga kerja.
(Samuel)

Facebook Comments Box

Penulis : Samuel

Editor : Icad

Sumber Berita : Kontras Aceh

Berita Terkait

Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya
Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Usai Jalani Hukuman Tindak Pidana Keimigrasian
BNN Kota Banda Aceh Gencarkan Intervensi Berbasis Masyarakat di Gampong Peulanggahan
IMANIS Lhokseumawe-Aceh Utara Gelar Musyawarah Besar ke-3 Tahun 2025
Bupati Aceh Tenggara Lepas 125 Calon Jamaah Haji dengan Tradisi Doa Bersama dan Syukuran
Menuju Baitullah, 33 Jemaah Haji Gayo Lues Dilepas Resmi di Masjid Agung Ash-Sholihin Blangkejeren
Kolaborasi Petani dan Polri: Kapolres Pidie Jaya Pimpin Panen Raya Jagung untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 22:47 WIB

Kejari Donggala Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Desa Mbulava

Senin, 19 Mei 2025 - 22:30 WIB

Polres Poso Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel

Minggu, 4 Mei 2025 - 01:58 WIB

Meriah! Pemenang Doorprize Terima Hadiah Langsung di Pasar Malam Rakyat Pamona Selatan

Rabu, 23 April 2025 - 14:41 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap beserta barang bukti 

Rabu, 23 April 2025 - 13:11 WIB

Ini Profil Penyanyi Viral di TikTok! Lagu Poso “Magonu Mawoku”

Minggu, 13 April 2025 - 13:04 WIB

Pertanyakan Dana Pinjaman Rp80 Miliar untuk RSUD yang Belum Rampung. Empat LSM di Poso Akan Gelar Aksi Damai.

Minggu, 13 April 2025 - 12:22 WIB

Artis Biduan Palopo Guncang Pasir Putih di Malam Pembukaan Pasar Malam “Pesta Panen Durian Rakyat Pamona Selatan”

Rabu, 2 April 2025 - 22:42 WIB

Polsek Mori Atas Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Mori Utara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!