Pemprov Sumut Kembali Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Dirlantas Polda Sumut: 2025 Registrasi Kendaraan yang Tidak Bayar Pajak Akan Dihapus

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:31 WIB

20265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

25/10/2024

Medan, Oktober 2024 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk tahun 2024. Program ini berlangsung mulai 21 Oktober hingga 31 Desember 2024, sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pokok serta Sanksi Administrasi PKB.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Achmad Fadly, menjelaskan bahwa pemutihan ini meliputi pembebasan tunggakan pokok PKB sebelum tahun 2023, bebas denda PKB, bebas pokok BBNKB kedua dan seterusnya, serta bebas pajak progresif. Diskon 5% juga diberikan bagi pembayaran PKB yang dilakukan 30-60 hari sebelum jatuh tempo, dan pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Penuhi Hak Warga Binaan, Puluhan Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat Ikuti Sidang TPP

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan baik. Sebab, mulai tahun 2025, kendaraan yang pajaknya mati akan dihapus dari data registrasi,” ujar Achmad Fadly dalam sosialisasi di Le Polonia Hotel, Medan.

Hadir dalam acara tersebut, Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto menekankan bahwa pada 2025, kendaraan yang STNK-nya mati selama dua tahun dan tidak melunasi pajaknya akan dihapus dari data registrasi kendaraan bermotor. “Data kendaraan bermotor akan dihapus bila dua tahun tidak bayar pajak setelah masa berlaku STNK habis,” jelasnya.

Berdasarkan data Bapenda Sumut, hingga 20 Oktober 2024, realisasi PKB baru mencapai 65% dari target Rp2,79 triliun, yaitu sebesar Rp1,82 triliun. Sedangkan realisasi BBNKB mencapai Rp1,17 triliun dari target Rp1,98 triliun.

Baca Juga :  Peredaran Narkoba Dusun 2 Desa Siguci Macam Kacang Goreng, Membuat Warga Sangat Resah

Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut, Mulyadi, juga mendukung program ini. Ia berharap pemutihan ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan masyarakat, yang saat ini baru mencapai 43%.

Acara sosialisasi diwarnai dengan sesi tanya jawab, di mana Dirlantas Polda Sumut sempat menerima kritik terkait oknum pejabat yang tidak membayar pajak kendaraan. Muji Ediyanto menanggapi hal ini dengan mengakui bahwa pihaknya terus berupaya memperbaiki kepatuhan, termasuk dengan pendekatan melalui teguran lisan, teguran tertulis, dan tilang.

Program pemutihan ini diharapkan dapat mendorong pencapaian target pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Sei Tualang Raso Dan Bhayangkari Gelar Aksi Bersih-Bersih Maka
Walikota Tanjungbalai Terbitkan Surat KeputusanTentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN Dan ODGJ
Pelantikan Pengurus KONI Tanjungbalai, Pemerintah Kota Tanjungbalai Berharap KONI Siap Dukung Visi Misi Tanjungbalai EMAS
Marimon Nainggolan SH MH Soroti Transparansi Kasus dr. Paulus, Harus Ada Second Opinion!
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak
Sebanyak 444 PPPK Terima SK Bupati : Tuhan Jawab Doa Kita
Pelindo Regional 1 Menerima Penghargaan dari PMI Sumatera Utara Tahun 2025
Pemerintah Kota Tanjungbalai Menghimbau Warga Tanjungbalai Waspadai Penyebaran COVID-19

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:05 WIB

‎Bupati Aceh Selatan Sambut Tim Penilai Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:00 WIB

Polda Aceh Gelar Bakti Religi di Masjid Subulussalam PLTD Apung

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:26 WIB

Jelang HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Sei Tualang Raso Dan Bhayangkari Gelar Aksi Bersih-Bersih Maka

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:35 WIB

Walikota Tanjungbalai Terbitkan Surat KeputusanTentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN Dan ODGJ

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:11 WIB

Pelantikan Pengurus KONI Tanjungbalai, Pemerintah Kota Tanjungbalai Berharap KONI Siap Dukung Visi Misi Tanjungbalai EMAS

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:32 WIB

Marimon Nainggolan SH MH Soroti Transparansi Kasus dr. Paulus, Harus Ada Second Opinion!

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:10 WIB

Ungkap Kasus Besar, Polres Langsa Amankan 3 Pelaku Beserta 2,3 Kg Sabu dan 2,1 Kg Ganja

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:59 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!