Penangkapan Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 18:05 WIB

20126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN.

08/07/2024

Sumatera Utara, 8 Juli 2024 Pihak kepolisian Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah seorang wartawan di Kabupaten Karo yang telah lama dinantikan publik. Dua pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Kabupaten Karo, berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pelaku RAS ditangkap pada Sabtu (6/7/2024). Berdasarkan pengakuan RAS, ia melakukan aksi pembakaran tersebut bersama dengan YST alias Selawang.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, R ditangkap pada Sabtu, 6 Juli. R mengakui telah melakukan pembakaran bersama YST,” ujar Hadi, Senin (8/7/2024).

Setelah penangkapan RAS, polisi mencari keberadaan pelaku YST dan berhasil menangkapnya pada Minggu (7/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, saat akan ditangkap, YST berusaha melarikan diri sehingga petugas kepolisian terpaksa menembak bagian kakinya.

Baca Juga :  Peringati Hari  Pengayoman Ke – 79, Rutan Labuhan Deli Ikuti Upacara Tabur Bunga Dan  Ziarah Di Taman Makam Pahlawan

“Pada saat akan diamankan, pelaku hendak melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.

Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi, memastikan bahwa rumah Sempurna Pasaribu dibakar. “Kami menangkap saudara R dan Y yang bertanggung jawab,” kata Agung dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Karo.

Agung menjelaskan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. “Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakapolda Sumut Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ustadz Samin Pane

Terkait dengan motif pembakaran, Agung menyebut bahwa pihaknya masih mendalaminya. “Motif akan kami gali dari keterangan yang disampaikan oleh para pelaku,” kata Agung. Dia menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang ada.

Agung juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi terkait motif pembakaran melalui call center atau posko pengaduan yang dibuka oleh Polres Tanah Karo. Informasi tersebut akan didalami oleh pihak kepolisian.

“Terkait hal lain, masyarakat diharapkan memanfaatkan posko dan call center untuk memberikan informasi yang dapat kami dalami,” pungkas Agung.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!