Pencemaran Limbah di Gayo Lues, Mahasiswa Ilmu Politik USK Kritik Keras, Minta Polda Aceh usut PT Rosin dan DLH Kabupaten Gayo Lues penerbit Izin.

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:47 WIB

201,058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Gayo Lues, Kasus pencemaran lingkungan di Kabupaten Gayo Lues kembali mencuat setelah adanya dugaan kebocoran limbah pabrik pengolahan getah pinus milik PT Rosin Trading Internasional. Syahputra Ariga, mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (USK) dan Wakil Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Gayo Lues (Hippemagas), melontarkan kritik keras terhadap perusahaan tersebut, menyusul laporan dari warga Kampung Tungel Baru, Kecamatan Rikit Gaib, yang merasa dirugikan oleh pencemaran ini.

Limbah Mengancam Persawahan Warga

Masyarakat Kampung Tungel Baru melaporkan bahwa limbah dari pabrik PT Rosin telah mencemari lahan pertanian mereka. Ishak (35), seorang petani setempat, mengungkapkan bahwa limbah tersebut tidak terkendali, menyebabkan air di persawahannya berubah menjadi berminyak dan terdapat gumpalan-gumpalan yang diduga berasal dari limbah getah. “Aroma tidak sedap tercium dari sawah saya. Setelah diperiksa, ternyata airnya berminyak dan ada gumpalan-gumpalan yang saya yakini adalah limbah dari pabrik,” ujar Ishak dengan nada kecewa.

Warga mengharapkan aparat penegak hukum segera bertindak mengingat kerugian yang mereka alami. Namun, hingga saat ini, PT Rosin Trading Internasional belum melakukan upaya pencegahan, penanggulangan, atau memberikan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi. Dalam pertemuan dengan perusahaan, pihak PT Rosin berdalih bahwa kejadian ini disebabkan oleh “kelalaian” karyawan.

Baca Juga :  Kasdam IM Pimpin Paparan Rencana Garis Besar Latbakjatratnis Yonarmed 17/Rencong Cakti*

 

Kritik dan Rencana Tindakan Mahasiswa

Syahputra Ariga, yang menerima bukti foto dan video dari Ishak, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap PT Rosin. “Saya benar-benar kecewa dengan pengabaian oleh PT Rosin terhadap pencemaran lingkungan ini yang berdampak pada persawahan milik warga,” tegasnya. Bertekad untuk mencari keadilan, Syahputra berencana melaporkan kasus ini ke Polda Aceh dan instansi terkait. “Kami para mahasiswa dan masyarakat berencana melakukan aksi demo ke PT Rosin dan Kantor Bupati agar perusahaan tersebut diberikan sanksi dan tidak mengabaikan tanggung jawabnya,” tambah Syahputra.

 

Tantangan Perizinan dan Kewenangan DLH

Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa ada kemungkinan perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gayo Lues untuk PT Rosin tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Perizinan Berusaha Pengelolaan Hasil Hutan, izin untuk kapasitas produksi yang besar seperti PT Rosin seharusnya diterbitkan oleh Kementerian LHK, bukan DLH Kabupaten.

Menurut peraturan tersebut, kegiatan pengolahan hasil hutan dengan kapasitas produksi di atas 3.000 ton per tahun termasuk dalam kategori skala besar dan izinnya harus diterbitkan oleh pusat, yaitu Kementerian LHK. PT Rosin, yang memiliki kapasitas produksi 4.950 ton per tahun, seharusnya memperoleh izin dari Kementerian LHK, bukan DLH Kabupaten. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas izin yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Sukses Amankan Sabang Marine Festival 2024, Kapolres: Berkat Kerja Sama yang Solid Semua Pihak

 

Harapan Warga dan Tindakan Lanjutan

Warga dan mahasiswa berharap kasus ini segera mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang, terutama dari Polda Aceh yang diharapkan dapat menyelidiki keabsahan izin lingkungan yang dikeluarkan DLH Kabupaten Gayo Lues. “Jika benar perizinan tidak sesuai dengan ketentuan, maka ini bukan hanya masalah pencemaran lingkungan, tetapi juga pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas,” kata Syahputra.

Kepala desa Tungel baru dan Masyarakat  sudah menghadap ke Pihak PT Rosin Trading Internasional, tanggapan pihak perusahaan tersebut mengatakan bahwa katanya karyawan perusahaan tersebut telah hilap.

Sejauh ini, PT Rosin Trading Internasional belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan pencemaran limbah yang mencemari persawahan warga. Masyarakat dan mahasiswa Gayo Lues terus berupaya memperjuangkan hak-hak mereka dan menjaga kelestarian lingkungan dengan mengadvokasi tindakan yang lebih tegas dari pemerintah dan penegak hukum. Mereka menegaskan, kebocoran limbah seperti ini dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas, mencemari air, merusak tanaman, dan mengancam keberlangsungan (TIMRED).

Sumber: Katacyber.com

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali
Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:13 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Berita Terbaru

error: Content is protected !!