TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI
05/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 05 Februari 2025 Medan Dalam Upaya penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di sepanjang Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) terus dilakukan secara konsisten. Kegiatan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi yang digelar pada 15 Januari 2024, yang melibatkan berbagai stakeholder terkait, termasuk BPTD Kelas II Sumatera Utara, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Dishub Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perizinan Kota Medan, serta Satlantas Polrestabes Medan.
Dalam pelaksanaannya, berbagai instansi tersebut terlibat langsung dalam penertiban di lapangan. Fokus utama kegiatan ini adalah menertibkan pool bus di sepanjang Jalan SM Raja dan Jamin Ginting yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan operasional. Hingga saat ini, sebanyak 33 dari total 73 pool bus telah disegel oleh pihak berwenang.
Selain penertiban pool bus, tindakan tegas juga diterapkan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Beberapa pelanggaran yang ditindak antara lain pengendara yang melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang tanpa perlengkapan keselamatan, serta tidak menggunakan helm.
Penegakan hukum dilakukan melalui dua skema utama, yaitu:
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, yang telah mencatat sebanyak 6.307 pelanggaran.
Tilang di tempat, dengan total 4.281 pelanggaran selama kegiatan berlangsung.
Hingga kini, penertiban masih terus dilakukan dengan beberapa agenda utama, antara lain:
Penertiban terhadap aktivitas naik-turun penumpang di pool bus yang tidak sesuai aturan.
Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Tindakan tegas terhadap bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi yang tidak semestinya.
Pemasangan ulang rambu-rambu lalu lintas yang sebelumnya dirusak oleh pihak tak bertanggung jawab.
Forum Lalu Lintas bersama stakeholder terkait terus mengawal kegiatan ini guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Medan. Diharapkan dengan adanya upaya berkelanjutan ini, kesadaran pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat demi keselamatan bersama, Tegasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi