Pengancaman Dengan Senjata Tajam, Seorang Pengacara Di tangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:18 WIB

20205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TIMUR

14/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polsek Medan Timur,
Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial F, yang diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam terhadap seorang mandor bangunan bernama Iwan Saputra (45). Peristiwa ini terjadi pada Senin, 6 Januari 2025, di Jalan Karantina, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Napitupulu, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ervan Lian Siahaan, menjelaskan bahwa kasus bermula saat istri tersangka mendatangi lokasi proyek dan memaki para pekerja yang sedang membangun perumahan. Istri pelaku mengancam akan membongkar dinding yang sedang dibangun apabila pekerja tidak melakukannya.

“Tidak lama berselang, pelaku datang ke lokasi dalam keadaan marah sambil membawa sebilah golok. Ia mengancam korban dan para pekerja dengan mengatakan, ‘Belum pernah kena bacok? Bongkar dinding itu!’, sambil melontarkan kata-kata kasar,” ujar Iptu Ervan menirukan ucapan pelaku.

Merasa terancam, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Timur segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengambil rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan mengumpulkan barang bukti.

“Tersangka berhasil diamankan saat datang ke Polsek Medan Timur untuk mengantarkan surat. Kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV serta sebilah pisau yang digunakan sebagai alat ancaman,” tambah Iptu Ervan.

Saat ini, berkas perkara dan barang bukti telah disiapkan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses persidangan. Pihak Polsek Medan Timur menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, Tegasnya.

Sumber  : Humas Polsek Medan Timur

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo
Ka. KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Blok Hunian dalam Upaya Jaga Kamtib Lapas
Petugas Jaga Dan Staf Pengamanan Intensif Lakukan Kontrol Blok Hunian Lapas Demi Terjaganya Kamtib
Bahas Overkapasitas, Kalapas Perempuan Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI
Pererat Silaturahmi, Lapas Perempuan Kls IIA Medan Salurkan Bantuan ke Yayasan Fadhilatul Quran Aceh
Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak
Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 01:35 WIB

ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Ka. KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Blok Hunian dalam Upaya Jaga Kamtib Lapas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Petugas Jaga Dan Staf Pengamanan Intensif Lakukan Kontrol Blok Hunian Lapas Demi Terjaganya Kamtib

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Pererat Silaturahmi, Lapas Perempuan Kls IIA Medan Salurkan Bantuan ke Yayasan Fadhilatul Quran Aceh

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat

Berita Terbaru