Penganiayaan Istri Hingga Tewas di Peukan Bada, Pelaku Reka 26 Adegan, Ini Yang Dilakukan Oleh Polisi

Edi Marcell

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024 - 01:33 WIB

20125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Reka ulang penganiayaan berat yang dilakukan oleh F alias Bang Pai (54) sehingga menyebabkan istrinya SW (45) meninggal dunia di Peukan Bada, Aceh Besar sebanyak 26 adegan.

 

Polisi dan TNI melakukan pengawalan ketat terlihat dilokasi rekonstruksi guna menghindari amukan masa terhadap tersangka.

Penganiayaan Istri Hingga Tewas di Peukan Bada, Pelaku Reka 26 Adegan, Ini Yang Dilakukan Oleh Polisi

Adegan itu dimulai dari tersangka yang pulang ke istrinya, hingga berlanjut dengan keributan besar antara keduanya dan berujung kepada penganiayaan terhadap korban.

 

Rekonstruksi tersebut berlangsung di toko korban tepatnya kawasan Gampong Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (9/8/2024) kemarin.

 

Prosesnya rekontruksi disaksikan langsung Kasi Pidum Kejari Aceh Besar, Rifai Affandi beserta tim, termasuk Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali dan personel Satreskrim Polresta Banda Aceh.

 

“Benar. Alhamdulillah prosesnya berjalan dengan lancar, disaksikan langsung oleh JPU Kejari Aceh Besar,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Sabtu (10/8/2024).

Penganiayaan Istri Hingga Tewas di Peukan Bada, Pelaku Reka 26 Adegan, Ini Yang Dilakukan Oleh Polisi

Menurut dia, proses rekonstruksi ini penting dilakukan untuk penanganan kasus pidana. Adanya reka ulang membantu aparat untuk memahami lebih detail kejahatan yang terjadi.

 

“Selanjutnya akan dianalisa oleh pihak JPU hingga nantinya berkas perkara ini dinyatakan lengkap (P21),” ucap Fadilah.

Baca Juga :  Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

 

Gejolak amarah pun sempat keluar dari pihak keluarga yang ikut menyaksikan hal itu. Namun, terakhir situasi kembali normal setelah petugas berupaya menenangkan pihak korban.

 

Sementara itu, Kapolsek Peukan Bada Ipda Munawir Razali mengatakan, pihak keluarga tidak menerima perlakuan tersangka terhadap korban, sehingga amarah memuncak.

 

Salah satu dari pihak keluarga hendak menyerang tersangka, tiba – tiba menerobos lokasi rekonstruksi yang sudah di Police line, namun dengan sigap ditenangkan oleh pihak kepolisian bersama personel Koramil Peukan Bada, ucap Munawir.

 

Alhamdulillah, menjelang pelaksanaan shalat Jumat, kegiatan rekonstruksi berjalan lancar, pungkasnya.

 

 

Seperti diketahui sebelumnya, SW tewas usai dianiaya suaminya F alias Bang Pai, meski sempat mendapat penanganan medis di rumah sakit.

 

Perempuan berusia 45 tahun itu tak kuasa menghadapi luka-luka yang dideritanya akibat penganiayaan suami usai cekcok dan keributan dalam rumah tangga.

 

Pada Selasa, 11 Juni 2024, Bang Pai yang masih status suami SW malam itu pulang ke rumah. Bara rumah tangga yang terpendam lama pun memuncak hingga terjadi keributan besar.

Baca Juga :  Warga Pujakesuma di Aceh Sepakat Coblos dan Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

 

Akibatnya, korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya, bibir pecah, rahang gigi retak dan bagian belakang lehernya seperti ada sayatan pisau.

 

Bang Pai sendiri, menurut kerangan keluarga, sudah lama tak akur dengan korban. Bahkan, sebelum kejadian itu, Bang Pai sudah tak pulang beberapa pekan ke rumah.

 

Kepulangan SW malam itu, ingin mengajak korban rujuk. Namun entah apa, keributan melanda dan akhirnya membuat nyawa SW yang tak lain istrinya meninggal dunia.

 

Keributan besar yang terjadi di rumah SW malam itu memantik kehadiran warga dan tentangga sekitar. Beberapa masyarakat pun melaporkan ‘perang’ yang terjadi di rumah SW ke Polsek terdekat.

 

Saat polisi datang, SW telah sekarat. Petugas pun membawanya ke RS Bhayangkara Banda Aceh. Karena parahnya luka yang diderita korban, ia terpaksa di rujuk ke RSUDZA Banda Aceh.

 

Dirawat dua hari di rumah sakit milik Pemerintah Aceh itu, SW pun hembuskan nafas terakhir. Bang Pai sendiri menyerahkan diri ke Polsek Syiah Kuala dan kasusnya ditangani oleh Polresta Banda Aceh.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:36 WIB

Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:50 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:55 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:59 WIB

Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!