Pengawas TPS Se-Kota Langsa Lakukan Tes Narkoba

Zul

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 00:08 WIB

20415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Langsa Taufiqurrahman memantau proses berlangsungnya tes narkoba terhadap Pengawas TPS di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Langsa

TIME LINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Bawaslu Kota Langsa menggandeng BNN dalam melaksanakan tes narkoba bagi 489 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu serentak tahun 2024, kegiatan tersebut dilakukan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Langsa, Jum’at (19/1/24).

Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, S.Hi mengatakan kita memfasilitiasi bagi Pengawas TPS yang telah dinyatakan lulus untuk melakukan tes Narkoba ini sebagai salah satu syarat sebagai Anggota PTPS tersebut.

“Kita memfasilitasi anggota Pengawas TPS untuk melaksanakan tes narkoba dengan bekerja sama dengan BNN Kota Langsa, adapun biaya sebesar Rp. 100 Ribu Rupiah tersebut langsung diserahkan kepada pihak BNN, kita sebagai penghubung dengan pihak BNN,” kata Taufiqurrahman di Langsa, Jum’at 19 Januari 2024.

Baca Juga :  Polres Langsa Berhasil Amankan Seorang Pengedar Narkoba Bersama 1 Kg Sabu

Pembentukan Pengawas TPS itu merupakan kewenangan Panwaslu Kecamatan, mereka sudah melakukan proses pembentukan Pengawas TPS di Lima Kecamatan se- Kota Langsa, hasil nya kemarin tanggal 18 Januari 2024 telah diumumkan Pengawas TPS yang lulus, sehingga pada hari ini kita memfasilitasi pelaksanaan tes narkoba.
Taufiq menuturkan pelaksanaan tes kesehatan bebas narkoba digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Langsa secara serentak.

“Kita menggandeng BNN Kota Langsa untuk pelaksanaan tes kesehatan bebas narkoba tersebut, Bawaslu Kota Langsa hanya menyediakan tempat tes saja, sedangkan administrasi langsung ditangani oleh BNN,” tutur Taufiqurrahman.

Selanjutnya, jika hasil tes calon anggota Pengawas TPS kedapatan positif akan ditinjau kembali kelulusannya dan tidak akan dilantik sebagai Anggota Pengawas TPS dengan mengacu pada aturan dan pedoman pembentukan Pengawas TPS.
Lanjutnya syarat bebas narkoba sebagai dasar hukum berpedoman kepada Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 28/HK.01/K1/01/2024 tertanggal 12 Januari 2024 tentang Perubahan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 504/KP.01/k1/12/2023 tentang petunjuk tehnis pembentukan dan penggantian antar waktu pengawas tempat pemungutan suara dalam pemilu tahun 2024.

Baca Juga :  Sinergi Kodam IM Dan BPVP Aceh: Bekali Anggota Persit Dengan Keterampilan Wirausaha.

Masa tugas Pengawas TPS tersebut Selama 1 bulan sejak pengucapan sumpah/janji sampai dengan proses pungut hitung selesai dilaksanakan.
Adapun yang hadir pada saat pelaksanaan tes narkoba pada hari ini berjumlah 449 orang, sedangkan yang tidak hadir berjumlah 40 orang, ke empat puluh orang ini nanti akan kita fasilitasi untuk pelaksanaan tes narkoba pada hari minggu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten
Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025
Polres Langsa Salurkan 200 Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79
MoU Kerjasama IAIN Langsa dan KontraS Aceh Optimalkan Kemitraan 
FUAD IAIN Langsa Gelar Diseminasi DIM dan Evaluasi Kebijakan Qanun Aceh
Jeffry Sentana Lantik dan Kukuhkan Forum Anak Kota Langsa
FDK UIN Ar-Raniry Resmi Buka Program Studi Manajemen Haji dan Umrah
Darwati A. Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:33 WIB

Bapas Palangka Raya Siap Sukseskan GNPP Nasional, Gelar Gladi Bersih Secara Virtual

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:14 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tanam Padi Perdana di Lahan Ketahanan Pangan Rutan Kuala Kapuas

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:43 WIB

Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi, Bapas Palangka Raya Gelar Apel Pagi

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:02 WIB

Bapas Palangka Raya Tekankan Pentingnya Semangat Berproses Hadapi Perubahan

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:55 WIB

Bapas Palangka Raya Terus Tingkatkan Pembimbingan Klien Melalui Griya Abhipraya

Senin, 23 Juni 2025 - 21:18 WIB

Bapas Palangka Raya Perkuat Komitmen Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WIB

Bapas Palangka Raya Perkuat Komitmen Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Senin, 23 Juni 2025 - 12:45 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan, Bapas Palangka Raya Periksa Kelengkapan Atribut Pegawai Usai Apel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!