Pengulu dan Perangkat Desa Marpunge di Gayo Lues Kembalikan Kerugian Negara di Kantor Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 8 Juli 2023 - 22:53 WIB

20206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | GAYO LUES

Blangkejeren, Pengulu bersama perangkat Desa Marpunge Kecamatan Putri Betung Gayo Lues mengembalikan kerugian keuangan negara.

Uang dikembalikan atas dugaan perkara penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBK) Desa Marpunge tahun anggaran 2022.

Pengembalikan tersebut berlangsung di Mapolres Gayo Lues, Kamis (6/7/2023) siang.

Pengembalian dana temuan menyimpang sebesar Rp 208 juta turut disaksikan Kapolres Gayo Lues, Pj Bupati Gayo Lues, Dandim Gayo Lues serta sejumlah kepala dinas teknis.

Kasus tersebut sebelumnya sempat ditangani oleh Satreskrim Polres Galus.

Yakni dana BLT desa Marpunge Rp 208 juta sempat dialihkan untuk pembangunan masjid di desa tersebut.

Selain itu juga ada beberapa kegiatan lainnya diduga fiktif dan bantuan tidak disalurkan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara dalam pengelolaan APBK desa tersebut.

Dalam kasus tersebut menyebabkan dan menimbulkan kerugian keuangan negara, berdasarkan hasil audit Inspektorat Gayo Lues didampingi oleh tim teknis ditemukan adanya  potensi Kerugian Keuangan Negara pada pengelolaan Keuangan Kampung Marpunge Kecamatan Putri Betung tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Haru dan Apresiasi Warnai Momen Pelepasan Pejabat di Polres Pidie Jaya

Dimana sesuai dengan LHP Inspektorat Kabupaten Gayo Lues nomor: 700/40/IK/2023, tanggal 31 Januari 2023, disimpulkan bahwa, Pengulu (Keuchik) desa  Marpunge, Kadimin Sambo (48)  bersama perangkat desanya.

Diminta agar menyalurkan kembali pemotongan BLT dengan jumlah Rp 208.000.000 yang sempat dialihkan untuk pembangunan di desa itu, disalurkan kembali kepada masing-masing penerima bantuan itu.

Selain itu juga, agar menyalurkan bantuan berupa barang yang belum disalurkan dengan nilai mencapai Rp 156.600.000, dan menyetorkan ke kas Kampung dengan nilai Rp 128.282.776.

Pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 128.282.776 berlangsung di aula Mapolres.

Dalam pengembalian kerugian keuangan negara Rp 128.282.776 tersebut yang dituruti disaksikan dan dihadiri Pj Bupati Drs Alhudri, Kapolres, Dandim, kepala Inspektorat dan Pengulu berserta perangkat desa Marpunge kecamatan Putri Betung tersebut.

Baca Juga :  Kunjungan Mabes TNI AD ke Wilayah PTPN I Regional 3

Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza didampingi Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah kepada Timelines Inews, Jumat (7/7/2023) mengatakan , perangkat Pengulu bersama perangkat desa telah mengembalikan kerugian keuangan negara atas dugaan perkara penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBK) desa Marpunge tahun anggaran 2022 lalu.

“Pengembalian kerugian keuangan negara atas dasar nota kesepahaman bersama antara Kemendagri dan Kejaksaan RI dan Kepolisian RI.

Tentang koordinasi aparat pengawas internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam penanganan atau pengaduan penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” sebutnya.

Dijelaskan, pengembalian juga berdasarkan pedoman kerja teknis antara Inspektorat Aceh dengan Ditreskrimsus Polda Aceh Nomor : B/04/IV/HUK.1.1./2023, tentang penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggara Pemerintah Aceh. (JK)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Bersama BNN dan Forkopimda Ikuti Puncak Peringatan HANI 2025
Kirimkan Tim Terbaik Pada Olahraga Bersama Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Rutan Tanjung Berhasil Raih Juara
Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:28 WIB

Wali Kota Langsa Bersama BNN dan Forkopimda Ikuti Puncak Peringatan HANI 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kirimkan Tim Terbaik Pada Olahraga Bersama Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Rutan Tanjung Berhasil Raih Juara

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:36 WIB

Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!