TLii|SUMUT|SIANTAR, Rapat Paripurna pengumuman perubahan jadwal P-APBD 2025 ditunda hingga Rabu 24 September 2025.
Penundaan tersebut dilaksanakan karena adanya Rapat Banggar belum selesai.
Rapat pengumuman perubahan tersebut seyogianya dilaksanakan 19 September 2025 jam 10.00 WIB, namun hingga 11.23 WIB Walikota Siantar dan Wakil Walikota Siantar tidak kunjung hadir. Di jam 11.32 WIB Sekretaris Daerah (sekda) Kota Siantar Junaedi Sitanggang hadir setelah ditunjuk walikota untuk menghadiri rapat paripurna.
Ketua Komisi II DPRD kota Siantar Hendra PH Pardede dalam rapat tersebut mempertanyakan soal keseriusan Pemerintah Kota Siantar dalam pengumuman rapat tersebut.
“Hari ini kita ada jadwal perubahan dan seluruh OPD mengetahui ini, Hari ini walikota tidak hadir dan di wakilkan oleh Sekda okelah, melihat OPD yang hadir dimana camat? dimana Kepala Dinas? Apakah hanya segini? Ini anggaran untuk mereka,” ketusnya.
Di temui usai rapat, Hendra PH Pardede mengatakan bahwa rapat penutupan ini seharusnya walikota dan OPD hadir.
“Hari ini adalah Rapat Paripurna Penutupan Pembahasan Penutupan P-APBD, (Pemko Siantar) hadirlah. Kalau melihat yang seperti ini seolah-olah mereka itu cuek, tidak mau tahu para kepala OPD dan seluruh perangkatnya,” ujarnya.
Ditambahkannya, mau jadi apa kota ini kedepannya, kota ini membutuhkan orang yang capable (mampu), energik, yang mau sama-sama berfikir dan bertindak untuk kepentingan kota.
” Ini sudah menjadi presenden buruk, kita tidak mau seperti ini terus menerus, kejadian ini bukan sekali dua kali saja, ini sudah terlalu sering, bagaimana mau serius,” ucapnya
Sekda Kota Siantar Junaedi Sitanggang mengatakan bahwa dia mendapatkan perintah langsung dari walikota di jam 10.30 WIB.
” Tadi saya sudah di tunjuk langsung sama pak walikota, sebenarnya hari ini kan jadwal pak walikota tapi karena ada kegiatan lain,” ucapnya.
Disinggung soal kepala OPD yang tidak hadir, Junaedi mengatakan akan mengingatkan bawahannya supaya kejadian seperti ini tidak terulang (Juin)