TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
28/10/2024
Samarinda, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda melaksanakan kegiatan penting dalam memenuhi kebutuhan dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan memberikan peralatan mandi berupa sabun, pasta gigi, dan shampo kepada setiap WBP sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan, Senin (28/10/24)
Sejalan dengan komitmen dan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kal-Tim Bapak Endang Lintang, Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 35 Tahun 2018, yang mengatur tentang pemenuhan hak-hak WBP, termasuk hak untuk memperoleh peralatan kebersihan pribadi. Pemenuhan kebutuhan ini merupakan bentuk perhatian Lapas Narkotika Samarinda terhadap kebersihan dan kesehatan WBP, yang sangat penting untuk mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka.
Dipimpin oleh Bapak Amri selaku Kepala Seksi Binadik dan Ibu Gladis Kasubsi Bimaswat beserta jajaran, pembagian peralatan mandi dilakukan di aula Lapas Narkotika Samarinda dengan menghadirkan perwakilan WBP di setiap kamar, yang nantinya akan dibagikan mereka kepada seluruh WBP lainnya di masing – masing kamar hunian.
Theo Adrianus, Kalapas Narkotika Samarinda, berharap agar dengan terpenuhinya hak-hak WBP ini, mereka dapat menjaga kebersihan diri dan kesehatan dengan baik. “Kami ingin semua WBP merasa diperhatikan dan nyaman, serta dapat memelihara kebersihan dan kesehatan mereka. Kesehatan yang baik adalah langkah awal menuju kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan dukungan semua pihak, kami berkomitmen untuk terus berupaya memberikan layanan terbaik dan memenuhi kebutuhan dasar WBP demi mewujudkan Lapas yang humanis dan rehabilitatif. Terangnya.
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumhamkaltim
@divpas_kaltim
@diary_kemenkumham
Sumber : Tim Humas Samarinda
Redaksi : Ruli Siswemi