Penyelesaian Perkara Penganiayaan Melalui Restorative Justice di Polres Gayo Lues: Keadilan dan Damai Terwujud

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 01:18 WIB

20957 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aiptu Joko Ansari SH Pamapta III SPKT Polres Gayo Lues Restorasi Justice kan Kasus Penganiayaan terhadap Sopir Travel di Blangkejeren.

Aiptu Joko Ansari SH Pamapta III SPKT Polres Gayo Lues Restorasi Justice kan Kasus Penganiayaan terhadap Sopir Travel di Blangkejeren.

TLii | ACEH | GAYO LUES | Blangkejeren, SPKT Polres Gayo Lues menjadi saksi berlangsungnya Mediasi Penyelesaian Perkara/Restorative Justice terkait pemukulan terhadap sopir mobil travel trayek Blangkejeren-Banda Aceh bernama “M” oleh seorang warga Kampung Umelah Kec. Blangpegayon Kab. Gayo Lues yang bernama “RA”, Jumat, ( 25 / 01 / 2024), pukul 00.10 WIB.

Kegiatan Restorative Justice ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk TS. Ramli (Camat Blangpegayon), masyarakat Kampung Umelah, RA (pelaku pemukulan), M (sopir travel korban), pihak keluarga korban, Kapten Inf. (Purn) Saleh, dan Aiptu Joko Ansari, SH, Kanit 3 SPKT/Pamapta III beserta anggota lainnya.

Pamapta III SPKT Polres Gayo LUes Aiptu Joko ANsari SH ketika sedang memberikan Mediasi antara kedua belah Pihak

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, SH, SIK, melalui Kanit 3 SPKT/Pamapta III Aiptu Joko Ansari SH, menjelaskan bahwa proses Restorative Justice dilakukan sesuai dengan Peraturan Kepolisian No. 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Proses mediasi berfokus pada perdamaian melalui musyawarah dan kekeluargaan antara pelaku dan korban, Jelas Joko.

Baca Juga :  Murni Kepentingan Masyarakat, Aksi SOMASI Lanjutan Jilid III Akan di Gelar

Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak akan menuntut satu sama lain. Pelaku RA menyampaikan permintaan maaf kepada korban M, menggambarkan niat baik untuk mengakhiri konflik secara damai, Jelas Joko.

Baca Juga :  Semangat Perubahan: Ratusan Pemuda Timang Gajah Bersatu Menangkan TaGar di Pilkada Bener Meriah 2024
Pamapta III SPKT ketika sedang berdialog dengan pihak keluarga Korban Pemukulan

Penyelesaian perkara melalui restorative justice bukan hanya menciptakan perdamaian, tetapi juga sesuai dengan program Kepolisian Negara RI dalam penanganan kasus secara restoratif, sebagaimana diamanatkan oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, M. Si., Jelas Joko.

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 01.10 WIB dengan penandatanganan surat perdamaian dan salam salaman dihadapan peserta yang hadir. Penyelesaian kasus ini menjadi contoh positif dalam menunjukkan pentingnya keadilan restoratif dan kerjasama antarpihak untuk mencapai perdamaian di tengah masyarakat.

Penandatanganan Surat Perdamaian oleh Para Pihak

Semoga penyelesaian ini menjadi inspirasi bagi penanganan kasus serupa di masa yang akan datang, dengan menempatkan keadilan dan perdamaian sebagai tujuan utama, Tutup Joko.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kirimkan Tim Terbaik Pada Olahraga Bersama Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Rutan Tanjung Berhasil Raih Juara

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:36 WIB

Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terbaru

error: Content is protected !!