Penyidik Polda Aceh Resmi Tahan Abu Laot

Edi Marcell

- Redaksi

Minggu, 8 Oktober 2023 - 22:51 WIB

20202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh — Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan MI alias Abu Laot atau AL (34) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Sayed Muhammad Mulyadi.

Hal tersebut dibenarkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim, dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam, 8 Oktober 2023.

Ibrahim mengatakan, MI alias Abu Laot telah ditangkap pada Sabtu, 7 Oktober lalu di Cianjur, Jawa Barat, atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh korban Sayed Muhammad Mulyadi. Yang bersangkutan pun langsung dibawa ke Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan saksi dan terlapor, kata Ibrahim, penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka. Sehingga, terhitung hari Minggu, 8 Oktober 2023, Abu Laot resmi ditahan di rutan Mapolda Aceh.

Baca Juga :  3 Fakta Penting Mengapa Pasangan MANDIRI 03 Layak Jadi Pilihan Anda di Pilkada Langsa 2024

“Benar, MI alias Abu Laot sudah kita tahan di rutan Polda Aceh setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara penetapan tersangka,” ujar Ibrahim.

Ibrahim juga mengatakan, MI alias Abu Laot disangkakan Pasal 27 Ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana, serta Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Di samping itu, Ibrahim mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga tidak merugikan baik diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga :  Satgas Operasi Mantap Brata Seulawah kembali Gelar Anev

“Bagaimanapun jejak digital itu tidak akan hilang. Jadi, bijaklah dalam bermedia sosial,” demikian, pungkas Ibrahim.

Sebelumnya diberitakan, bahwa MI alias Abu Laot atau AL ditangkap atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Bersama MI petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Iphone 13 Pro Max, 2 sim card, dan 1 akun Tiktok dan Video atas nama @abupayaphasi.

Hasil pemeriksaan, motif MI alias AL melakukan tindak pidana tersebut karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa “yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol”.

Facebook Comments Box

Penulis : Samuel

Editor : Icad

Sumber Berita : Bidhumas polda aceh

Berita Terkait

Polres Langsa Musnahkan 9.3 Kg Ganja Kering dan 13,9 Kg Sabu Hasil Pengungkapan 3 Kasus
Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Klarifikasi Penembakan di Tol Belmera: “Itu Pembelaan Diri”
FDK UIN Ar-Raniry Sukses Laksanakan Rangkaian KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia
Praktisi Hukum Desak Kapolda Sumut Tangkap Dalang Penyerangan Kapolres Pelabuhan Belawan
Sah. Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi Lantik Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp., MPH sebagai Sekretaris Daerah,  
Polres Lhokseumawe Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tiga Orang Diamankan
Bupati Pidie Jaya Kukuhkan Ketua dan Pengurus TP PKK Kabupaten Pidie Jaya Periode 2025–2030
HIMAKO GELAR PEKAN ILMIAH KREATIVITAS MAHASISWA JILID VII

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

Kasi Binadik Lapas Padangsidimpuan Lakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:27 WIB

Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Lakukan Monitoring Pengendalian Penyakit Menular di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:09 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Forum Komunikasi P4GN di Sumut

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:55 WIB

25 Pegawai Lapas Kelas I Medan Terima Kenaikan Pangkat Reguler, Kalapas: Jadikan Langkah untuk Berkinerja Lebih Baik

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:45 WIB

Lapas Pancur Batu Terima Kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan; Saya Angkat Tangan Kagum

Selasa, 6 Mei 2025 - 05:14 WIB

Pererat Sinergi, Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan Kalapas IIB Lubuk Pakam

Senin, 5 Mei 2025 - 21:39 WIB

BREAKING NEWS: Kapolres Belawan Dinonaktifkan Sementara Imbas Tawuran Maut, 17 Pelaku Positif Ganja

Senin, 5 Mei 2025 - 21:06 WIB

Praktisi Hukum Desak Kapolda Sumut Tangkap Dalang Penyerangan Kapolres Pelabuhan Belawan

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Kakanwil DitjenPAS Kalimantan Timur Lantik 35 orang PNS

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:54 WIB