Penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan barang bukti Kasus Narkoba ke JPU.

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 15:48 WIB

20111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan barang bukti Kasus Narkoba ke JPU.

Penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan barang bukti Kasus Narkoba ke JPU.

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Bertempat di rumah Perdamaian/ Restoratif Justice Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Batu Itam Kecamatan Tapaktuan, Penyidik Satuan Reserse Narkoba( Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menyerahkan 2 (dua) orang tersangka dan Barang bukti terkait tindak Pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu (Tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) kantor Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan Selasa (05/11/2024)

Penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan barang bukti Kasus Narkoba ke JPU.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,menyampaikan bahwa penyerahan kedua tersangka ke JPU ini berdasarkan Surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan :

Baca Juga :  Sigap! Pospol Blangpegayon Bersama Masyarakat Berjibaku Padamkan Lahan Terbakar

 

1.Nomor : B-640/L.1.19.8/Enz.1/10/2024, Tgl 28 Oktober 2024.

 

2.Nomor : B-673/L.1.19.8/Enz.1/09/2024, Tgl 28 Oktober 2024.

Tentang dua berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

 

Penyerahan tersangka dan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut didasari atas laporan polisi Nomor : LP-A/50/VI/RES.4.2/2024/Polda Aceh/Res,Asel/SPKT tanggal 06 Juni 2024 dengan tersangka berinisial RT, dan Laporan Polisi Nomor:LP-A/55/X/RES.4.2/2024/Polda Aceh/Res Asel/SPKT tanggal 4 Oktober 2024 dengan tersangka berinisial AB.

“Kedua tersangka tersebut selama ini telah menjalani proses pemeriksaan yang menyakinkan serta terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis Sabu, dan saat ini Kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan dan diterima oleh pihak JPU dengan menandatangani register B12 dan berita Acara” Ungkap Narsyah.

Baca Juga :  Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang

 

Menurutnya, proses administratif terhadap kedua tersangka telah dilakukan dan saat ini masing-masing para tersangka sudah resmi menjadi tahanan jaksa di Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

 

Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan untuk turut berperan aktif bersama kepolisian, untuk memerangi segala bentuk tindak pidana narkotika.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru
Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia
PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF
WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Jeffry Sentana Dukung dan Apresiasi Eksistensi FKUB Kota Langsa

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:49 WIB

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:43 WIB

Karutan I Medan Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan secara Virtual

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:31 WIB

Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:18 WIB

Pemasyarakatan Peduli, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Dukung Aksi Sosial Nasional Bersama Klien Bapas Secara Virtual

Berita Terbaru

ACEH

Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:45 WIB

ACEH

PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:22 WIB

error: Content is protected !!