Camat bersama Forkopimcam, Geuchik dan jajaran dalam wilayah Kecamatan Langsa Barat Rakor Rembuk Stunting
TIMELINES INEWS | LANGSA
Kota Langsa – Rapat Koordinasi (Rakor) Rembuk Stunting tingkat Kecamatan bersama Forkopimcam, Geuchik dan jajaran dalam wilayah Kecamatan Langsa Barat, Selasa (16/07/2024).
Penjabat (Pj) Geuchik atau Kepala Desa dalam wilayah Kecamatan Langsa Barat yang baru saja dilantik oleh Pj. Walikota Langsa diharapkan mempelajari Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemerintahan Gampong, Tentang Strukur Organisasi dan Tata Kerja Gampong secara utuh.
Harapan tersebut disampaikan Camat Langsa Barat Hadi Wijaya, dalam pembukaan Rapat Kordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Rembuk Stunting Kecamatan Langsa Barat Tahun 2024, di Aula Kantor Camat Setempat.
Kegiatan ini merupakan Rapat Perdana Muspika Langsa Barat dengan para Pj. Geuchik dan ibu TP PKK Gampong sekaligus perkenalan dan temu ramah yang juga dihadiri oleh Kadis DP3P2KB Amrawati, Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, Danramil Langsa Barat Kapten Inf Sukamto serta Kepala KUA Langsa Barat dan Mukim Gampong.
Dalam kesempatan itu Camat mengingatkan tugas utama kita kedepan adalah menyukseskan pilkada kepala daerah dan juga pemilihan geuchik secara langsung dalam wilayah Kota Langsa yang kemungkinan insya Allah pada medio Maret 2025 mendatang.
Selanjutnya, Hadi Wijaya juga menegaskan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan ikut berpolitik dan agar mengikuti rambu-rambu sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian, Dalam Rakor Rembuk Stunting ini turut dihadirkan narasumber terkait dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Puskesmas Langsa Barat dan lainnya.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan tanya jawab dan sharing terkait percepatan penurunan stunting daerah ini.