Perdamaian Aceh: Halim Abe Usulkan Tinjauan MoU Helsinki.

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:31 WIB

20670 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdamaian Aceh: Halim Abe Usulkan Tinjauan MoU Helsinki.

Perdamaian Aceh: Halim Abe Usulkan Tinjauan MoU Helsinki.

TLII>>Aceh – ‎Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase, Halim Abe, menyoroti adanya penyimpangan terstruktur dan sistematis oleh pemerintah pusat terhadap poin-poin MoU Helsinki, khususnya dalam kebijakan politik, hukum, dan keamanan.

‎Halim juga mengungkapkan bahwa kesepakatan damai yang seharusnya menjadi pintu menuju kesejahteraan rakyat Aceh justru menjadi sumber ketegangan baru.

Perdamaian Aceh: Halim Abe Usulkan Tinjauan MoU Helsinki.

‎‎Dalam pernyataannya pada Selasa (6/5/2025), Halim Abe menegaskan bahwa MoU Helsinki, yang ditanda tangani oleh GAM dan RI, merupakan cara terbaik untuk mewujudkan kedaulatan hukum, politik, dan keamanan di Aceh pasca-konflik.

‎“Pada hakikatnya, penandatanganan nota kesepahaman itu adalah komitmen bersama untuk perdamaian yang sejati, yang akan membawa kesejahteraan bagi rakyat Aceh,” ujar Halim. Ia menambahkan bahwa kedua pihak sepakat perdamaian hanya dapat tercapai dengan melaksanakan butir-butir kesepakatan yang telah dirumuskan di meja perundingan Helsinki.

Perdamaian Aceh: Halim Abe Usulkan Tinjauan MoU Helsinki.

‎Namun, Halim menyoroti bahwa hingga kini, setelah hampir dua dekade berlalu, implementasi MoU Helsinki justru menjadi polemik yang terus berulang. Menurutnya, penyimpangan terhadap poin-poin MoU, terutama dalam kebijakan politik, hukum, dan keamanan di Aceh, menjadi pemicu ketidakpercayaan dan membangkitkan trauma masa lalu rakyat Aceh.

Baca Juga :  Tradisi Gantingi: Selamatan Petik Kopi Tahun 2024 di Kebun Jollong PTPN I Regional 3

‎“Penyimpangan ini terkesan dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh pemerintah pusat,” tegasnya. Ia menggunakan analogi dalam bahasa Aceh, “Watee di laot sapeu pakat, ban troh u darat laen keunira,” yang artinya apa yang disepakati di laut (Helsinki) ternyata berbeda ketika sampai di darat (implementasi di Aceh).

‎Halim mempertanyakan pihak mana yang sebenarnya berkhianat dalam kesepakatan ini.

‎Pernyataan ini sejalan dengan sentimen yang telah lama mengemuka di kalangan masyarakat Aceh, termasuk desakan dari berbagai pihak seperti Wali Nanggroe, politikus, LSM, dan organisasi HAM, yang menilai pemerintah pusat belum sepenuhnya merealisasi butir-butir MoU Helsinki.

‎Salah satu isu yang kerap mencuat adalah belum terbentuknya Pengadilan HAM untuk Aceh dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang memadai, sebagaimana diatur dalam MoU, untuk menangani pelanggaran HAM berat selama konflik 1976-2005.

‎Polemik ini juga diperparah dengan rencana penambahan empat batalyon TNI di Aceh, yang menuai penolakan keras karena dianggap melanggar MoU Helsinki.

‎Padahal, MoU tersebut membatasi kehadiran personel TNI organik di Aceh hanya 14.700 orang sebagai bagian dari pengaturan keamanan pasca-konflik.

Baca Juga :  HUT PP BRI ke 54 Gelar Pertemuan Demi Menjalin Kebersamaan dan Kebahagiaan serta Kemajuan PPBRI Di Banda Aceh

‎Sebaliknya, pandangan berbeda disampaikan Rektor Universitas Malikussaleh, Herman Fithra, yang melihat kehadiran TNI sebagai peluang untuk optimalisasi lahan tidur dan program pembangunan nasional di Aceh.

‎Menurut Halim Abe, Komitmen damai bukan hanya sebatas perut dan lahan tidur, Sungguh naif mengangkat senjata kalau tujuannya hanya sebatas memperjuangkan perut seperti pola pikir Rektor dan dekan Universitas malikussaleh.

 

“Miris rasanya, meski usia perdamaian telah berjalan hampir 20 tahun, tetapi masih diwarnai kerancuan cara pandang dari beberapa kalangan dalam melihat akar persoalan Aceh, Sehingga munculnya beberapa perspektif liar menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Aceh yang diperjuangkan dengan darah dan airmata, Ujar Halim

Halim Abe menambahkan “Kita berharap, polemik ini harus menjadi energi positif dan motivasi bagi kedua belah pihak untuk membingkai ulang tujuan sebenarnya dari kesepakatan damai, Sehingga pengkhianatan-pengkhianatan yang pernah dirasakan rakyat Aceh tidak berulang dimasa yang akan datang”

 

‎Pernyataan Halim tentang “pengkhianatan” menjadi cermin bagi semua pihak untuk kembali berkaca pada komitmen damai yang pernah disepakati di Helsinki.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎
Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025
Sub Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Samarinda Gelar Pembekalan PKTBT dan Pengenalan Struktur Organisasi Kepada CPNS Kanwil Ditjenpas Kaltim
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Bapas Palangka Raya Sukses Gelar Aksi Sosial GNPP Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:27 WIB

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:12 WIB

Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:59 WIB

Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WIB

Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:46 WIB

Sub Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Samarinda Gelar Pembekalan PKTBT dan Pengenalan Struktur Organisasi Kepada CPNS Kanwil Ditjenpas Kaltim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:31 WIB

Bapas Palangka Raya Sukses Gelar Aksi Sosial GNPP Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:17 WIB

Siswa SMA 9 Banda Aceh Tembus Grand Final Duta Siswa Provinsi Aceh 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!