Peresmian Rumah Ibadah Cetiya Dharmapala dan Sarana Pembinaan Kemandirian di Lapas Pancur Batu: Membangun Harapan Baru untuk Narapidana

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:37 WIB

2082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA  PANCUR BATU

12/10/2024

Pancur Batu, 12 Oktober 2024  Lapas Kelas IIA Pancur Batu di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara kembali membuat terobosan penting dalam pembinaan narapidana. Pada Sabtu (12/10), Lapas tersebut meresmikan dua fasilitas baru, yakni Rumah Ibadah Cetiya Dharmapala dan Sarana Pembinaan Kemandirian, yang menjadi simbol baru harapan dan perubahan bagi para warga binaan.

Acara peresmian berlangsung di Ruang Kegiatan Kerja Lapas Pancur Batu dengan dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, serta perwakilan dari Muspika Plus Pancur Batu. Kehadiran mereka menandai dukungan penuh terhadap upaya pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Praktik Perjudian Togel Hongkong di Warung Warga

Rumah Ibadah Cetiya Dharmapala dibangun sebagai tempat ibadah bagi narapidana yang beragama Buddha, memberikan mereka ruang untuk mendalami ajaran agama dan memperbaiki diri secara spiritual. Selain itu, Sarana Pembinaan Kemandirian yang diresmikan bersamaan dengan rumah ibadah ini akan digunakan untuk melatih keterampilan praktis narapidana, seperti kerajinan tangan dan keterampilan usaha, sebagai bekal mereka untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

Baca Juga :  jaga kebugaran, wbp lapas Perempuan medan Ikuti Senam Pagi

Dalam sambutannya, Anak Agung Gde Krisna menyatakan, “Peresmian ini bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi sebuah langkah penting dalam membina narapidana agar mereka siap menghadapi kehidupan setelah bebas. Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya mendekatkan diri kepada Tuhan, tetapi juga memiliki keterampilan yang bisa dimanfaatkan di luar sana.”

Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi tonggak bagi pembinaan yang lebih baik di Lapas Pancur Batu, memberikan narapidana harapan baru untuk masa depan yang lebih cerah.pungkasnya.

Sumber : Humas Lapanba

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia
Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat
POLRESTA DELISERDANG AMANKAN SUMUT RUN FESTIVAL 2025 DI SPORT CENTER BATANG KUIS
POLRES BINJAI BERHASIL TANGKAP DUA PELAKU PEMBAWA SABU DI JALAN SOEKARNO-HATTA
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga
JPU Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir 20 Kg Sabu di PN Medan
Pelaku Penembakan Remaja Saat Tawuran Di Belawan Ditangkap, Positif Narkoba
Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Mengamankan Pengedar Narkoba di Komplek UKA Terjun, Medan Marelan

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 11:14 WIB

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Minggu, 27 April 2025 - 08:49 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat

Minggu, 27 April 2025 - 08:37 WIB

POLRESTA DELISERDANG AMANKAN SUMUT RUN FESTIVAL 2025 DI SPORT CENTER BATANG KUIS

Sabtu, 26 April 2025 - 21:58 WIB

POLRES BINJAI BERHASIL TANGKAP DUA PELAKU PEMBAWA SABU DI JALAN SOEKARNO-HATTA

Sabtu, 26 April 2025 - 21:23 WIB

JPU Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir 20 Kg Sabu di PN Medan

Sabtu, 26 April 2025 - 21:04 WIB

Pelaku Penembakan Remaja Saat Tawuran Di Belawan Ditangkap, Positif Narkoba

Sabtu, 26 April 2025 - 20:47 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Mengamankan Pengedar Narkoba di Komplek UKA Terjun, Medan Marelan

Sabtu, 26 April 2025 - 20:32 WIB

POLSEK MEDAN AREA AMANKAN RESIDIVIS PENCURIAN, BERIKAN TINDAKAN TEGAS DAN TERUKUR

Berita Terbaru

HUKUM

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Minggu, 27 Apr 2025 - 11:14 WIB