Peringatan dari Kapolres ke Warga Bener Meriah yang Nekat Bakar Hutan dan Lahan

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 03:45 WIB

20168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENER MERIAH – Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti memberikan peringatan keras terhadap warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan di kabupaten itu.

Nanang menyampaikan, jika ada warga yang melakukan pembakaran itu akan ditindak tegas, ditangkap, hingga diproses hukum.

“Jangan coba-coba melakukan pembakaran hutan dan lahan, kami akan tindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti, Minggu 21 Mei 2023.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Gelar Jum'at Curhat di Desa Lempuh, Blangkejeren, Ini Pesannya

Menurut Nanang, bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

Ancaman itu, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia RI Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Hukum Pidana (KUHP).

Begitu juga, UU RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta UU RI nomor 39 tahun 2014.

Baca Juga :  Tiga Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana TPPO di Serahkan ke Jaksa Penutunt Umum

“Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum Polres Bener Meriah agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apalagi cuaca saat ini sangat panas,” tutup kapolres.

Sumber Berita :

https://www.ajnn.net/news/peringatan-dari-kapolres-ke-warga-bener-meriah-yang-nekat-bakar-hutan-dan-lahan/index.html.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Aceh Terima Audiensi Plt Sekda Aceh: Bahas Sinergi Pemerintah dengan Kepolisian
Kapolda Aceh Terima Audiensi Plt Sekda Aceh: Bahas Sinergi Pemerintah dengan Kepolisian
Personil Polsek Siantar Barat Respon Cepat Bersihkan Ranting Pohon yang Menghalangi Badan Jalan Merdeka
Gelar Bimtek Keterbukaan Publik, Polri Siap Jadi Lebih Terbuka dan Humanis
Polres Pematangsiantar Gelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan Kabag Logistik
Kapolres Pematangsiantar jenguk Personilnya Korban Lakalantas
Polsek Sianțar Utara Cek TKP Tiga Pekerja Kesetrum di Jalan Nanggar Suasa
Wakapolda Aceh dan Gubernur Hadiri Gerakan Tanam Padi Serentak bersama Presiden

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 05:40 WIB

TNI Manunggal, Memelihara Danau Toba dan Pemeriksaan Kesehatan Warga

Kamis, 24 April 2025 - 21:47 WIB

SATUAN RESERSE NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN BERHASIL AMANKAN PENGEDAR DAN PENGGUNA NARKOBA DI MARELAN V

Kamis, 24 April 2025 - 21:25 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Menghimbau Hindari Tawuran Dan Geng Motor, Sayangi Diri Dan Orang Tua Kita

Kamis, 24 April 2025 - 19:38 WIB

LAPAS PANACUR BATU HADIRI UNDANGAN BERJEMUR (BUPATI BEKERJA BERTEMU RAKYAT) DARI KECAMATANN PANCUR BATU

Kamis, 24 April 2025 - 19:23 WIB

LAKUKAN PERAWATAN GEMBOK DAN BORGOL, LAPAS PANCUR BATU PASTIKAN SARPAS KEAMANAN DALAM KONDISI BAIK

Kamis, 24 April 2025 - 19:12 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Kunjungi Korban Kebakaran Di Kapias Pulau Buaya

Kamis, 24 April 2025 - 18:55 WIB

Menertibkan PKL,Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambangi Lapak Pedagang Yang Berjualan Di Bahu Jalan Trotoar

Kamis, 24 April 2025 - 17:56 WIB

PT Pelindo Regional 1 Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Melalui Program Refreshment

Berita Terbaru