TLII>>Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 tahun 2025, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) wilayah Aceh menyelenggarakan kegiatan Tasyakuran yang dipusatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh, Senin (28/04/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat” ini dilaksanakan secara hybrid melalui aplikasi Zoom. Di tingkat pusat, acara berlangsung di Graha Bhakti Pemasyarakatan, lantai enam, kantor Ditjenpas. Sementara itu, jajaran pejabat struktural Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengikuti kegiatan tersebut dari ruang Kepala Lapas.
Tasyakuran turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan pemangku kebijakan daerah. Gubernur Aceh diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Mahdi Efendi. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Aceh, Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, BNN Provinsi Aceh, Ketua DPRA, Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, serta Kakanwil HAM Aceh Bukhari. Selain itu, hadir pula para kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Banda Aceh, mitra kerja, aparat penegak hukum, serta Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pemasyarakatan bukan sekadar soal penjara, melainkan tentang memberikan harapan, membangun kembali jati diri, serta menghadirkan keadilan restoratif bagi masyarakat.
“Refleksi atas 61 tahun pengabdian ini harus melahirkan aksi nyata. Kita harus melangkah lebih jauh, menjadikan pemasyarakatan sebagai bagian integral dari pembangunan hukum nasional. Bukan hanya evaluasi di atas kertas, tapi langkah konkret yang menyentuh langsung masyarakat dan Warga Binaan,” tegasnya.
Agus juga menyoroti semangat baru dalam program akselerasi, salah satunya adalah ketahanan pangan berbasis pembinaan. Ia menekankan pentingnya menjadikan Warga Binaan sebagai subjek aktif pembangunan.
“Kita punya potensi besar di balik tembok Lapas—tenaga kerja dan lahan yang bisa digarap untuk menjadikan pemasyarakatan sebagai pusat unggulan produksi pangan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa tema HBP ke-61 mencerminkan komitmen pemasyarakatan dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Ia juga menyoroti rangkaian kegiatan sebelumnya, seperti Pekan Olahraga dan Seni, Bakti Sosial, Donor Darah, Pemasyarakatan Bersih-Bersih, hingga Indonesia Prison Products and Arts Festival (IPPAFest) 2025.
Sebagai bentuk apresiasi, penghargaan diberikan kepada petugas yang berhasil menggagalkan peredaran barang terlarang. Penghargaan diserahkan oleh Plh. Kakanwil Ditjenpas Aceh dan Kakanwil Kemenkumham Aceh. Selain itu, Balai Pemasyarakatan Kelas I Banda Aceh dinobatkan sebagai UPT Terbaik dan menerima penghargaan dari Staf Ahli Gubernur Aceh.
Rangkaian acara ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur, dilanjutkan dengan ramah tamah yang mempererat silaturahmi antar peserta. Seluruh kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tertib.