Perkuat Penegakan Hukum Syariah, Kabibkum Polda Aceh Hadiri Seminar Nasional ICJS

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:46 WIB

2012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkuat Penegakan Hukum Syariah, Kabibkum Polda Aceh Hadiri Seminar Nasional ICJS

Perkuat Penegakan Hukum Syariah, Kabibkum Polda Aceh Hadiri Seminar Nasional ICJS

TLII>>Banda Aceh — Kabidkum Polda Aceh, Kombes Pol. Febri Kurniawan Ma’ruf, menghadiri Seminar Nasional bertema “Pembaharuan Hukum Acara Pidana dalam Kerangka Integrated Criminal Justice System (ICJS) dan Implikasinya terhadap Penegakan Hukum Syariah di Aceh” di Aula Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu, 25 Juni 2025.

Perkuat Penegakan Hukum Syariah, Kabibkum Polda Aceh Hadiri Seminar Nasional ICJS

Seminar tersebut menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. Asep N. Mulyana, selaku Plt. Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, serta para akademisi dan praktisi hukum dari berbagai institusi di Aceh.

 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, meyampaikan bahwa kehadiran Polda Aceh dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap upaya pembaharuan sistem hukum pidana nasional agar lebih adaptif dengan kekhususan daerah, khususnya Aceh yang menerapkan hukum syariah.

Baca Juga :  Peduli Stunting Pj. Walikota Langsa Blusukan Ke Gampong
Perkuat Penegakan Hukum Syariah, Kabibkum Polda Aceh Hadiri Seminar Nasional ICJS

“Polda Aceh mendukung penuh penguatan Integrated Criminal Justice System yang mampu bersinergi dengan sistem hukum syariah yang berlaku di Aceh. Kolaborasi antar lembaga penegak hukum sangat penting dalam menciptakan keadilan yang utuh dan selaras dengan nilai-nilai lokal,” ujar Joko, dalam rilisnya, Rabu 25 Juni 2025.

Baca Juga :  Disdukcapil Banda Aceh Hadirkan Teknologi Terkini: Verifikasi Data Cepat dan Mudah dengan IKD

 

Seminar ini menjadi ruang diskusi yang strategis untuk mengidentifikasi tantangan serta merumuskan solusi terhadap dualisme hukum yang ada di Aceh, yaitu hukum nasional dan hukum syariah.

 

Diharapkan, melalui forum ilmiah seperti ini, lahir rekomendasi yang konkret dalam pembaharuan hukum acara pidana agar lebih responsif terhadap kebutuhan daerah yang memiliki kekhususan, seperti Aceh.

 

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diikuti oleh berbagai unsur penegak hukum, akademisi, dan mahasiswa hukum.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Siswa SMA 9 Banda Aceh Tembus Grand Final Duta Siswa Provinsi Aceh 2025
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan
Karutan I Medan Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan secara Virtual
Babinsa Bersama PLN Cek Intalasi Rmah Dinas Asmil Koramil 09/Putri Betung
Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan Rutan Kelas I Medan
Babinsa Koramil10/Pantan Cuaca Komsos Dengan warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:17 WIB

Siswa SMA 9 Banda Aceh Tembus Grand Final Duta Siswa Provinsi Aceh 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:49 WIB

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:43 WIB

Karutan I Medan Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan secara Virtual

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:31 WIB

Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:27 WIB

Babinsa Koramil10/Pantan Cuaca Komsos Dengan warga Binaan

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:22 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Berikan Motivasi Kepada Petani bawang merah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!