Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Utara Melalui Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 19:40 WIB

20162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Personil Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar menyelesaikan Permasalahan penganiayaan melalui Problem Solving.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik,SH Mengatakan Penganiayaan itu terjadi pada hari Selasa 4 Juni 2024 sekira pukul 13. 15 Wib di warung boru Aruan Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota PematangSiantar.

Awalnya terlapor berinisial HP (51 warga Jalan Patuan Anggi Kel. Sukadame Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar cekcok mulut dengan pelapor LS (54) warga Jalan Makmur Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kita Pematangsiantar terkait masalah asmara.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Berkurban Di Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah

Terlapor karena pengaruh alkohol tiba tiba memukul mulut Pelapor yang mengakibatkan luka dibagian mulut Pelapor. Setelah kejadian, Pelapor mendatangi Kantor Polsek Siantar Utara untuk mengadukan yang dialaminya.

Selanjutnya personil piket Piket SPKT beserta Unit Reskrim mendatangi Terlapor di TKP dan membawa Terlapor ke Kantor Polsek Siantar Utara.

Baca Juga :  Sat Brimob Polda sumut Turut Berpartisipasi Dalam Upacara Hari Juang Polri Ke -79

Setelah dilakukan mediasi, pelapor dan terlapor sepakat berdamai secara kekeluargaan. Pelapor tidak melakukan penuntutan hukum kepada terlapor dengan membuat surat pernyataan perdamaian.

Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara penganiayaan tersebut melalui Problem Solving.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!