TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
01/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses dan terpadu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya terus membuka layanan tatap muka melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setiap hari kerja. Pelayanan ini ditujukan khusus bagi masyarakat dan klien pemasyarakatan, Selasa (01/07/2025).
Layanan tatap muka di PTSP ini bertujuan mempermudah serta mendekatkan klien dengan layanan Bapas, sehingga akses terhadap layanan menjadi lebih optimal. Selain untuk keperluan wajib lapor bagi klien, PTSP juga menyediakan layanan pengisian survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Selain itu, layanan PTSP meliputi proses registrasi penerimaan klien pemasyarakatan yang menjalani reintegrasi sosial, yang selanjutnya diinput ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.“Kami berupaya agar seluruh layanan Bapas Palangka Raya tidak hanya mudah diakses, tetapi juga humanis, akuntabel, dan transparan. PTSP menjadi wujud nyata dari semangat kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara langsung,” tegas Theo.
Pelaksanaan layanan hari ini turut diawasi oleh Kepala Sub Seksi Registrasi, Fitrie Marlianti. Seluruh petugas PTSP dan petugas Registrasi SDP juga disiagakan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik dan lancar.
Fitrie menambahkan, pelayanan publik di Bapas Palangka Raya dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar pelayanan, yakni cepat, tepat waktu, biaya ringan atau proporsional, serta prosedur yang sederhana.
Melalui layanan tatap muka yang konsisten dibuka setiap hari kerja ini, Bapas Palangka Raya menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan klien pemasyarakatan, Tutupnya.
#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan
(***)