Personel Polsek Banda Sakti Bekuk Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan

Larvha

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 23:10 WIB

20688 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | LHOKSEUMAWE

Personel Polsek Banda Sakti membekuk tiga remaja terduga tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (4/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni Z (17), M (15) dan MS (15) warga Kecamatan Banda Sakti. Sedangkan korban, yaitu MR (16) warga Desa Ulee Jalan.

Kronologisnya, lanjut Kapolsek, pada Jumat (3/11/2023) sekira pukul 22.00 WIB korban yang baru pulang mengaji dan beberapa temannya berjalan kaki di Jalan Darussalam, Desa Ulee Jalan. Sesampainya di depan eks SPBU, tiba – tiba melintas tiga unit sepeda motor (sepmor) dengan sembilan remaja membawa sejumlah sajam. “Saat itu para tersangka ini menghampiri korban bersama temannya. Melihat adanya sajam, lalu masing-masing langsung menyelamatkan diri dan ketika itu korban sempat terjatuh sehingga salah seorang tersangka langsung membacok punggung korban, kemudian melarikan diri,” ujarnya.

Baca Juga :  Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh

Akibat kejadian tersebut, lanjutnya, korban mengalami luka bacok di bagian punggung sedalam 13 centimeter, luka lecet di siku lengan. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis, selanjutnya orangtua korban membuat laporan ke Polsek Banda Sakti. Setelah menerima laporan, personel yang dipimpin langsung Kapolsek Banda Sakti mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Personel melakukan pencarian, saat petugas mendatangi sebuah rumah di Desa Pusong Baru, Banda Sakti yang diduga tempat persembunyian para tersangka, salah satu terduga pelaku Dek AL berhasil melarikan diri dengan melompat dari jendela lantai II rumah.

Baca Juga :  Satlantas Polres Aceh Selatan Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Pengemudi dan penumpang, Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara 69.

“Selanjutnya kita mencoba melakukan pencarian dengan pergi ke rumah terduga pelaku lainnya dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial Z, selain itu menyita barang bukti dua bilah sajam yang disembunyikan di sebuah kedai. Lalu, sekira pukul 04.30 WIB kita kembali mengamankan terduga pelaku M dan MS di rumahnya masing-masing,” jelasnya.

Untuk proses lebih lanjut, tambah Ipda Arizal, ke tiga tersangka penganiyaan beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Banda Sakti. Para tersangka akan dijerat Pasal 170 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP Subs Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.
Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF
WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!