Personel Polsek Serbalawan Evakuasi Korban Kecelakaan Tertabrak Kereta Api

admin

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 17:53 WIB

20440 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS. SIMALUNGUN – Kejadian tragis terjadi di Jalur Kereta Api Km 37 – 300 Peta Jalan Siantar Tebing Tinggi Huta I Purbasari Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Pada hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023,

Korban, Kevin Bagaskara Pakpahan (27), warga Jalan Kenanga Lingk. VIII Sinaksak, Kelurahan Sinaksak Kec.Tapian Dolok Kab. Simalungun, tewas disambar kereta api di Jalur Kereta Api Km. 37 – 300 Peta Jalan Siantar  Tebing Tinggi, Huta I Purbasari Nagori Purbasari Kec.Tapian Dolok, Kab. Simalungun, Selasa (15/8/2023) pagi.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, dikonfirmasi Selasa (15/8) siang, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan seorang laki-laki tertabrak kereta api di lintasan Km.7 – 300 peta jalan Siantar – Tebing Tinggi, hingga tewas.

Berbekal informasi dari pihak PJKA, Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, segera memobilisasi timnya untuk mendatangi TKP. Setelah tiba di lokasi, tim menemukan mayat seorang pria terlentang di samping rel kereta api. Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan kaki sebelah kanan dan kiri, diduga juga mengalami patah tulang.

Berbagai saksi diinterogasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Saksi-saksi melaporkan bahwa korban berdiri di pinggir rel kereta api ketika kereta melintas. Upaya untuk memberikan peringatan dan tanda kepada korban agar minggir tidak dihiraukan.

Tim Inafis dari Polres Simalungun melakukan olah TKP dan mengambil barang bukti, termasuk sepasang sandal jepit milik korban. Mayat kemudian dibawa ke Puskesmas Serbalawan untuk dilakukan visum luar dan menjahit luka-luka yang ada.

”Kejadiannya sekira pukul 06.30 Wib, seorang laki-laki bernama Kevin Bagaskara Pakpahan, warga Jalan Kenanga Lingk. VIII Sinaksak, Kelurahan Sinaksak Kec.Tapian Dolok,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana Alam di Aceh, Pangdam Iskandar Muda siapkan PRCPB Yonif 113/Jaya Sakti.

Keterangan diperoleh menyebutkan, pagi itu sebelum kejadian berdiri di pinggir rel Kereta Api seputar lokasi kejadian. Saat itu, kereta api membunyikan klakson atau tanda ada kereta api yang akan melintas, namun korban tidak menghiraukannya, sehingga terjadinya kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Beberapa saksi juga menyebutkan, bahwa lokasi kejadian atau TKP berada berdekatan dengan ladang korban dan biasa korban setiap harinya berada diladang tersebut dari pagi hingga sore hari.

Saat petugas Polsek Serbalawan tiba di TKP, mayat korban ditemukan di aamping rel kereta api dalam keadaan terlentang dengan luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan luka robek di bagian kaki sebelah kanan dan kiri dan diduga kaki keduanya patah.

Selanjunya dilakukan olah TKP oleh Tim Inavis dari Polres Simalungun dan mayat korban dibawa ke Puskesmas Serbalawan untuk dilakukan visum luar dan menjahit luka yang ada pada korban.

Dari TKP petugas mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal jepit diduga milik korban merek swallow warna hitam. Kemudian korban diserahkan kepada keluarganya

Kendati motif kejadian masih dalam proses lidik, berdasarkan hasil olah TKP, kejadian ini dipastikan sebagai kecelakaan menyenggol kereta api. Korban tinggal di sekitar ladang dan biasanya beraktivitas di sana dari pagi hingga sore hari.

Atas kejadian tersebut Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar menyampaikan himbauan kepada masyarakat.

Himbauan terkait kejadian tragis tertabrak kereta api di Simalungun:

Baca Juga :  Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko Sambangi Markas Koramil 0602-16 Ciruas

1. Berikan prioritas keselamatan kepada seluruh masyarakat, prioritaskan keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api. Jangan berdiri atau beraktivitas di pinggir rel saat kereta api melintas.

2. Patuhi peringatan Kereta Api ketika melihat atau mendengar tanda peringatan kereta api (bunyi klakson atau bel kereta), segera mundur dari jalur rel dan memberikan jalan kepada kereta api.

3. Waspadai risiko kecelakaan:, sadarilah risiko kecelakaan jika mendekati atau menyeberangi jalur kereta api. Jangan bersikap sembarangan atau meremehkan kecepatan dan kekuatan kereta api.

4. Edukasi anak-anak, orangtua atau pengasuh harus mengajarkan anak-anak tentang bahaya kereta api dan pentingnya menjauh dari jalur rel. Jangan biarkan anak-anak bermain atau berjalan di dekat jalur kereta api.

5. Laporkan kejadian jika ada kejadian mencurigakan atau bahaya di sekitar jalur kereta api, segera laporkan kepada pihak berwenang seperti polisi atau petugas keamanan kereta api.

6. Menghormati peringatan dan larangan, jadilah masyarakat yang bertanggung jawab dengan menghormati peringatan dan larangan yang ditetapkan oleh pekerja kereta api. Ini termasuk larangan menyeberangi jalur rel di tempat yang tidak diizinkan.

7. Jaga kebersihan dan ketertiban dan selalu menjaga kebersihan di sekitar jalur kereta api, jangan membuang sampah sembarangan yang dapat menjadi hambatan atau mengganggu pergerakan kereta api.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita semua saling mendukung dan mengingatkan satu sama lain untuk menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api. Jangan biarkan kejadian tragis seperti ini terulang lagi, “tandas Kapolsek.(jol)

Facebook Comments Box

Penulis : Denny

Editor : Icad

Sumber Berita : Kapolres Simalungun,

Berita Terkait

Patroli Hunting Sistem Polantas Pidie Jaya: Tegakkan Disiplin, Cegah Laka Lantas
Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Pematang Johar
Polsek Medan Labuhan Tangkap Tersangka Begal Sadis dan Penadah Barang Curian
Kapolda Sumut Lakukan Mutasi 4 Kasat dan 5 Kapolsek Polrestabes Medan
Termos Nasi dan Rexona Jadi Sarana Penyeludupan Sabu, Petugas Rutan Poso Berhasil Menggagalkannya
Silaturahmi Pengurus PP AMPG Periode 2024-2029: Persiapan Pelantikan Dan Diklat Satgas
Pergantian Kepemimpinan di Bapas Kelas I Medan: Wahyu Prasetyo Serahkan Jabatan kepada Suroto
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Jalin Silaturahmi dengan Kapolrestabes Medan, Perkuat Sinergi Antar Institusi

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:15 WIB

Penandatanganan Komitmen Bersama, Rutan Poso Siap Wujudkan WBK/WBBM 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 14:30 WIB

Pelaksanaan Program Taklim WBP Islam Rutan Poso Angkat Tema Nikmat Syukur

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:49 WIB

Permintaan Data dan Laporan, Rutan Poso Ikuti Zoom Virtual Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Terkait Verifikasi dan Asesmen

Senin, 6 Januari 2025 - 14:16 WIB

Rutan Poso Ikuti Apel Bersama Secara Virtual “Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045”

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:10 WIB

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Pastikan Layanan Kunjungan Natal di Rutan Poso Berjalan Lancar

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:00 WIB

Warga Binaan Rutan Poso Rayakan Natal dengan Khidmat

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:10 WIB

Angin Kencang Landa Kabupaten Donggala, 11 Rumah Warga Rusak

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:57 WIB

Umat Kristen GKST Klasis Pamona Selatan Gelar Pawai Natal 2024 dengan Meriah

Berita Terbaru