TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA PANCUR BATU
19/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Pancur Batu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu bersama Puskesmas tuntungan resmi melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam upaya memberikan peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan di Ruang Kerja Kalapas Pancur Batu, pada hari Senin, 19 Mei 2025.
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap WBP Lapas Pancur Batu mendapatkan akses kesehatan yang optimal, sesuai dengan standar pelayanan medis yang berlaku. Dan juga meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi para penghuni lapas, mulai dari pemeriksaan kesehatan rutin, pengobatan, hingga penanganan kasus medis tertentu.
Kepala Lapas Pancur Batu, Tribowo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan Puskesmas Tuntungan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh para WBP. “Perjanjian kerjasama ini dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan, mencegah angka kesakitan, dan meningkatkan pelayanan kesehatan, sebagai bentuk pemenuhan hak mendapatkan fasilitas kesehatan bagi warga binaan. Lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan, tetapi juga harus memprioritaskan kesejahteraan serta kesehatan para WBP,” ujarnya.
Kerja sama ini mencakup berbagai layanan, seperti pemeriksaan kesehatan rutin, skrining dan pengobatan penyakit menular, serta program edukasi kesehatan yang diberikan kepada WBP.
Dengan adanya PKS ini, diharapkan bahwa pelayanan kesehatan bagi WBP akan terus mengalami peningkatan, memberikan dampak positif dalam proses pembinaan mereka, serta menjaga kesehatan yang optimal selama menjalani masa hukuman, Tandasnya.
#pemasyarakatansumut
#kemenimipas
#ditjenpas
#puskesmastuntungan
#wbp
#kesehatan
#perjanjiankerjasama
#lapanbaimpalku
(***)