TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
24/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Palangka raya 22 Mei 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda, Abrina Sihombing, melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (22/5). Pendampingan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa kehadiran PK dalam persidangan adalah tindak lanjut dari pendampingan yang telah dilakukan sejak tahap awal penanganan perkara. “Dalam sidang perdana ini, agendanya adalah pemeriksaan terhadap Anak, pemeriksaan saksi-saksi, dan pembacaan rekomendasi oleh Pembimbing Kemasyarakatan,” ujar Theo.
Rekomendasi yang dibacakan oleh PK merupakan hasil dari penelitian kemasyarakatan (litmas) yang telah dilakukan sebelumnya. Litmas tersebut menggali berbagai aspek kehidupan Anak, termasuk latar belakang sosial, pendidikan, hingga kondisi lingkungan, yang kemudian digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi Hakim dalam menjatuhkan putusan.
Dalam perkara ini, yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, PK Bapas Palangka Raya merekomendasikan pidana pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya. Menurut Theo, rekomendasi ini dipilih dengan pertimbangan bahwa pidana penjara bagi anak adalah langkah terakhir.
“Setelah mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif, pembinaan di LPKA dinilai sebagai pilihan terbaik agar anak mendapatkan pendampingan dan pembinaan yang tepat sehingga ke depannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak kembali mengulangi kesalahan,” tutup Theo.
Pendampingan ini menjadi wujud nyata komitmen Bapas Kelas I Palangka Raya dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam menjamin hak-hak hukum dan perlindungan terhadap anak di dalam proses peradilan, Tandasnya.
#KemenimipasRI
#KanwilDitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#GuardandGuide
#InfoPemasyarakatan
(***)