Plh Kadis SDABMBK Medan Luruskan Terkait Pemberitaan Kejanggalan Pembangunan Kolam Retensi Di Kecamatan Medan Selayang

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 17:22 WIB

2050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN | Plh Kadis Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Kota Medan Gibson, klarifikasi beredarnya berita miring yang menyebutkan proyek pembangunan kolam retensi di Kec. Medan Selayang berpotensi merugikan negara.

Hal ini di ungkapkan Plh Kadis BMBK tersebut saat ditemui awak media ini di kantornya Jl. Pinang Baris No.114, Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin 04 November 2024.

Kepada wartawan Gibson menjelaskan, temuan BPK tersebut sudah di selesaikan. Dan pengerjaan kolam retensi tersebut sudak dibenahinya hingga pada saat ini pengerjaannya telah selesai sesuai ketentuan.

Baca Juga :  DPP LSM LIPAN Apresiasi Kejari Deli Serdang Menindaklanjuti Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Bos SMPN 3 PST Tahun 2022

“Jadi sudah kita kerjakan potensi yang dimaksut dalam LHP BPK tersebut,” ucap Gibson.

Pada pemberitaan sebelumnya yang beredar di beberapa media disebutkan pembangunan kolam retensi tersebut ada kejanggalan dan berpotensi merugikan negara.

Menanggapi berita yang beredar tersebut Gibson menjelaskan bahwa pemeriksaan atau audit yang dilakukan BPK pada saat pekerjaan pembangunan kolam retensi masih berlangsung sehingga menjadi POTENSI temuan karena memang pekerjaannya yang belum selesai.

Baca Juga :  Luar Biasa Antusias Masyarakat Kota Langsa Ikuti CAR FREE DAY

“Pada saat itu BPK melakukan audit saat pembangunan kolam retensi masih tahap pengerjaan. Dan kini semuanya telah kita selesaikan tidak ada lagi kekurangan volume. Pembangunannya pun sudah selesai,” kata Gibson.

Melalui pemberitaan media ini Plh Kadis BMBK Kota Medan ingin meluruskan tentang pemberitan yang sebelumnya beredar adanya kejanggalan yang berpontensi merugikan negara pada saat pembangunan kolam retensi di Kec. Medan Selayang. Semoga bermanfaat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-74 Ditpolairud Polda Sumut: Syukuran dan Bakti Sosial Meriah di Belawan
Batalyon B Brimob Polda Sumut Berhasil Redam Bentrokan Dua Ormas di Serdang Bedagai
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Empat Pelaku Judi Kiu Kiu
Pemko Langsa Raih Penghargaan STMB Award Tahun 2024
Rutin Laksanakan Tes Urin, Wujud Nyata Lapas Padangsidimpuan Dukung Program Menteri IMIPAS
Lapas Perempuan Medan Panen Sayuran Pakcoy, Tunjukkan Inovasi dalam Pembinaan Warga Binaan
Lapas Narkotika Samarinda Sediakan Wartelsuspas untuk WBP, Dukung Hak Komunikasi dan Kesejahteraan Sosial
Bupati Terpilih Gayo Lues dan Kepala BPJN Aceh Bahas Pembukaan Jalan Lesten-Pulo

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:06 WIB

HUT ke-74 Ditpolairud Polda Sumut: Syukuran dan Bakti Sosial Meriah di Belawan

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:54 WIB

Batalyon B Brimob Polda Sumut Berhasil Redam Bentrokan Dua Ormas di Serdang Bedagai

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:33 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Empat Pelaku Judi Kiu Kiu

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:47 WIB

Rutin Laksanakan Tes Urin, Wujud Nyata Lapas Padangsidimpuan Dukung Program Menteri IMIPAS

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:20 WIB

Bupati Terpilih Gayo Lues dan Kepala BPJN Aceh Bahas Pembukaan Jalan Lesten-Pulo

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:47 WIB

Tingkatkan Imtaq Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gandeng Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:48 WIB

Kasubsi dan Staf Perawatan Lapas Padangsidimpuan Ikuti Orientasi Penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:19 WIB

Kunjungi Lapas Kelas I Medan, Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian di Lapas I Medan

Berita Terbaru

DAERAH

Pemko Langsa Raih Penghargaan STMB Award Tahun 2024

Selasa, 10 Des 2024 - 17:29 WIB