TLii | Aceh | Gayo Lues – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, kembali menjadi sorotan. Program energi terbarukan yang diharapkan memberi manfaat justru dinilai meninggalkan persoalan lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar.
Mahasiswa dan warga menuding pembangunan PLTMH mengabaikan aspek lingkungan hidup. Tembok penahan tebing yang hanya dibangun di sekitar area proyek disebut menyebabkan aliran sungai tidak stabil, memicu erosi, hingga merusak kebun warga.
Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Gayo Lues se-Indonesia (PMGI), Syahputra Ariga, menyebut kondisi ini menjadikan masyarakat seolah dijadikan “kelinci percobaan” dalam eksperimen energi.
“Kerusakan lahan, ancaman pada sumber mata pencaharian, hingga keresahan warga adalah bukti nyata bahwa proyek ini jauh dari prinsip keberlanjutan yang selalu digaungkan,” ujarnya dalam pernyataan sikap, Rabu (17/9/2025).
Tiga Tuntutan
Melalui PMGI, mahasiswa bersama masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan pihak terkait:
1. Normalisasi sungai secara menyeluruh, bukan parsial.
2. Transparansi dan akuntabilitas penuh atas seluruh proses pembangunan PLTMH.
3. Jaminan pemulihan lingkungan dan kompensasi bagi masyarakat terdampak.
Syahputra menegaskan, energi terbarukan seharusnya memberi manfaat luas tanpa mengorbankan rakyat.
“PLTMH harus menjadi solusi, bukan masalah baru. Kami akan terus bersuara sampai mitigasi nyata diwujudkan. Masa depan Gayo Lues bukan hanya listrik yang menyala, tetapi juga tanah yang tetap subur, sungai yang hidup, dan rakyat yang berdaulat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari pemerintah maupun pengelola PLTMH belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan masyarakat.
(Kang Juna)