Polantas Hadir Jajaran Satlantas Polresta Banda Aceh melaksanakan Patroli Hunting System

admin

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 17:34 WIB

20182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | BANDA ACEH, , Dalam rangkaian kegiatan melaksanakan Patroli Hunting System kali ini berlokasi di TigaTempat di Kota Banda Aceh ( 21/09/2023) pukul 10.00. wib.

 

Sebelum melakukan Kegiatan Patroli Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banda Ipda Amrizal SH. KBO Satlantas  Polresta Banda Aceh.  Kasubnit Turjawali Satlantas Polresta Banda melaksanakan Apel Arahan bersama di ikuti 43 pers Personel Satlantas  Polresta Banda Aceh.

Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, S.H, S.IK, M.SI melalui Kasat Lantas Kompol Sukirno, S.E,  melaksanakan kegiatan Patroli Hunting System dengan melakukan Himbauan dan Sosialisasi serta Penindakan berupa Tilang terhadap Pelanggar Lalulintas di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh.

Baca Juga :  Selain Pertandingan, Bakti Sosial, Bakti Religi, Bakti Kesehatan, Polresta Deli Serdang juga Gelar Doa Bersama Dan Berikan Reward Kepada Personil Berprestasi di HUT Bhayangkara Ke 78

Adapun Tujuan Kegiatan operasi ini yaitu Guna terciptanya kepatuhan dan kesadaran berlalulintas di kalangan masyarakat sekitar guna menekan/ mengurangi Angka Pelanggaran yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalulintas di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh.

Kanit Turjawali Ipda Amrizal SH mengatakan lokasi yang di tuju Target di Jalan Soekarno Hatta (Lampeunerut-Lambaro) Jln.Teuku Imuem Tanjong (Lueng Bata-Tanjong) Jln Laksamana Malahayati (Baitussalam-Krueng Raya)  Ujar  Ipda Amrizal SH.

Baca Juga :  SiJAGO MERAH Hanguskan Rumah Warga Kawasan Padat Penduduk

Kasat Lantas Kompol Sukirno, S.E, menambahkan melaksanakan Patroli Hunting Adapun sasaran yang menjadi target pelanggaran lalu lintas sebagai berikut, Berkendara di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Menggunakan ponsel saat berkendara, Menerobos lampu merah, Tidak menggunakan helm, Melawan arus, Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL), Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu, jelas Kompol Sukirno, S.E,

Facebook Comments Box

Penulis : Denny

Editor : Icad

Sumber Berita : Kasat Satlantas Polresta Banda Aceh

Berita Terkait

Dishub Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus di Jalan Jamin Ginting
Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut
Wali Kota Lhokseumawe Menyediakan Biaya Untuk Pendamping Keluarga Yang Sakit
Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.
Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.
Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi untuk Dua Tersangka Narkoba*
Kapolres Gayo Lues Kunjungi Kutapanjang, Camat dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemberantasan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:49 WIB

Dishub Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus di Jalan Jamin Ginting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:18 WIB

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:50 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:07 WIB

Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:11 WIB

Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:52 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual

Berita Terbaru

Exit mobile version