Polantas Hadir, Operasi Zebra seulawah 2023, Satlantas Polresta Banda Aceh Patroli Hunting system di Krueng Raya.

admin

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 09:16 WIB

20459 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | BANDA ACEH, Dalam rangkaian kegiatan Operasi Zebra Seulawah 2023 hari kedua ini, Jajaran Satlantas Polresta Banda Aceh melaksanakan Patroli Hunting System kali ini berlokasi di Jalan Laksamana Malahayati Desa Baitussalam Kecamatan Krueng Raya, Selasa, (05/09/2023) pukul 15.00. wib

Kegiatan ini diikuti oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banda Aceh, 6 Personel Satlantas Polresta Banda Aceh.Kombespol Fahmi Irwan Ramli, S.H, S.IK, M.SI melalui Kasat Lantas Kompol Sukirno, S.E, menjelaskan bahwa Patroli Hunting System dalam rangka Ops Zebra Seulawah 2023 ini bertemakan ”Kamseltibcar Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”

Baca Juga :  Back to School, Pj Gubernur Safrizal Motivasi Pelajar SMPN 6 Banda Aceh

Adapun Tujuan Kegiatan operasi ini yaitu Guna terciptanya kepatuhan dan kesadaran berlalulintas di kalangan masyarakat sekitar guna menekan/ mengurangi Angka Pelanggaran yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalulintas di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh, Jelasnya.

Kasat Lantas Kompol Sukirno, S.E, menambahkan bahwa “Pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2023, akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai hari Senin tanggal 04 sampai dengan 17 September  2023”, dan hari ini Selasa tanggal 05/09/2023 masuk ke hari kedua, Jelas Kasat Lantas.

Adapun sasaran yang menjadi target operasi zebra ini yaitu ada 12 pelanggaran lalu lintas sebagai berikut, Berkendara di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Menggunakan ponsel saat berkendara, Menerobos lampu merah, Tidak menggunakan helm, Melawan arus, Melampaui batas kecepatan, Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah), Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL), Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu, jelas Kompol Sukirno, S.E, (Denny).

Baca Juga :  Banten Dibayangi 14 Potensi Bencana Alam dan Non alam

 

 

 

Facebook Comments Box

Penulis : Denny

Editor : Icad

Sumber Berita : Kasat Lantas Polresta Banda Aceh

Berita Terkait

Dishub Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus di Jalan Jamin Ginting
Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut
Wali Kota Lhokseumawe Menyediakan Biaya Untuk Pendamping Keluarga Yang Sakit
Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.
Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.
Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi untuk Dua Tersangka Narkoba*
Kapolres Gayo Lues Kunjungi Kutapanjang, Camat dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemberantasan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:49 WIB

Dishub Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus di Jalan Jamin Ginting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:18 WIB

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:07 WIB

Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:11 WIB

Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:52 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual

Berita Terbaru