Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 15:05 WIB

20416 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

TLII>>Banda Aceh – Medio 20 Oktober—18 November 2024, Ditreskrimum Polda Aceh beserta Satreskrim Polres Jajaran telah berhasil mengungkap 84 kasus maisir atau perjudian. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 94 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Para pelaku akan diterapkan Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2019 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir cambuk paling banyak 12 kali atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara paling lama 12 bulan.

Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

Polda Aceh, khususnya Ditreskrimum dan Satreskrim Polres Jajaran akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengungkapan terhadap kasus maisir dengan cara melakukan patroli ke warnet, warkop, dan tempat-tempat berkumpulnya anak muda. Itu semua dilakukan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami dari Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Jajaran telah mengungkap 84 kasus maisir atau judi dan menetapkan 94 orang sebagai tersangka. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, dalam keterangannya, Selasa, 19 November 2024.

Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

Ade Harianto juga menyebutkan, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, telah memerintahkan Jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait maisir atau judi. Perintah tersebut merupakan wujud keseriusan Kapolda Aceh dalam memberantas segala bentuk perjudian di Bumi Serambi Mekkah.

 

“Kapolda Aceh juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum terhadap maisir atau perjudian. Artinya, ini tidak main-main,” ujar Ade.

 

Ia juga mengajak seluruh pihak serta lembaga baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah maisir secara efektif, demi tegaknya syariat Islam di Provinsi Aceh ini.

Berita Terkait

Teknisi Lokal di Manyang Lancok Buka Layanan Servis Elektronik Cepat dan Terpercaya
Karutan Tanjung Pura Lakukan Kunjungan ke Kejari, PN, Dan BNN Langkat Perkuat Sinergitas APH
Pemkab Gayo Lues dan Kejari Tandatangani MoU Penanganan Hukum: Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
Rutan Kelas I Medan Hadirkan Program Hypnotherapy Dalam Rehabilitasi Narkoba
Lapas Padangsidimpuan Terima Bantuan Pengamanan Dari Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Polres Kota Padangsidimpuan, Dan Satpol PP
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Berikan Arahan Kepada Warga Binaan Yang Menjalani Program Asimilasi Berkebun Semangka
Bapas Palangka Raya Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu
Bahas Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Sambut Kunjungan Kerja Kakanwil Ditjenpas Kaltim

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Bantuan Pengamanan Dari Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Polres Kota Padangsidimpuan, Dan Satpol PP

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Kasi Binadik Lapas Padangsidimpuan Lakukan Penyuluhan Kesehatan dan Kontrol ke Kamar Lansia Dan Kamar Sakit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan Calon Penerima Program Pembebasan Bersyarat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Lapas Padangsidimpuan Jalin Kerja Sama dengan PT. Araya Smart Field Gemilang Terkait Layanan Wartelsuspas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 03:16 WIB

Satgas Kamtib Lapas Padangsidimpuan Grebek Kamar Hunian

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Kepala Lapas Padangsidimpuan Dorong Pemahaman Pegawai Terhadap Perubahan Nomenklatur Jabatan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Petugas Pengamanan Lapas Padangsidimpuan Laksanakan Kontrol Malam Demi Jaga Keamanan Dan Ketertiban

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:35 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Pantau Langsung Kegiatan Di Bengkel Kerja Lapas

Berita Terbaru