Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 00:32 WIB

208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

TLII>>Banda Aceh – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada dana operasional PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Aceh Singkil, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

 

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Mahliadi, dalam keterangannya, Minggu, 4 Mei 2025.

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Mahliadi menyebutkan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, pengumpulan barang bukti, serta permintaan audit investigatif dari Satuan Pengawasan Intern (SPI) Kantor Pos Regional I Medan.

Baca Juga :  Personil Den 45 Anti Anarkis Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Patroli Kamtibmas di Wilayah Polsek Sunggal

 

“Penyidik telah melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan,” ujar Mahliadi.

 

Ia mengatakan, dugaan korupsi ini melibatkan seorang pejabat PT Pos Indonesia berinisial D (43), yang menjabat sebagai Kepala KCP Kelas 4 Rimo pada Kantor Cabang Tapaktuan. D diduga melakukan transaksi fiktif untuk kepentingan investasi ilegal alias bodong.

 

Modus pertama, lanjut Mahliadi, dilakukan melalui transaksi cash to account pada aplikasi RS POS dengan merekayasa seolah-olah terdapat penyetoran dana. Faktanya, tidak ada uang yang benar-benar disetor, tetapi sistem mencatat seolah dana telah masuk, dengan total mencapai Rp691.532.000.

 

Baca Juga :  The Aceh Institute bersama Dinkes Pidie Jaya Rekonsiderasi Naskah Akademik Qanun KTR

Sedangkan modus kedua dilakukan melalui aplikasi SOPP Pospay, dengan memanfaatkan akun dan rekening milik beberapa karyawan, yaitu RM, MH, IM, dan SB. Terduga pelaku diduga memanipulasi transaksi cash in giro, lalu mengarahkan pemilik rekening untuk mentransfer uang ke rekening tertentu dengan jumlah Rp512.110.000.

 

“Akibat kedua modus tersebut, PT Pos Indonesia mengalami kerugian hingga Rp1.203.364.282,” tambah Mahliadi.

 

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi tambahan, serta mempersiapkan proses penetapan tersangka. Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Melarikan Diri ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku
AKP Roby Afrizal: Jauhi Narkoba, Dekatkan Diri pada Prestasi dan Agama
Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day
Murni Kepentingan Masyarakat, Aksi SOMASI Lanjutan Jilid III Akan di Gelar
Kombatan GAM Desak Bupati Gayo Lues Hentikan Kegiatan Provokatif Mengatasnamakan Pemekaran Aceh
Polres Batu Bara Tertibkan Parkir Liar dan pungli di Sei Balai
Tiga Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Sipagimbar, Hentikan Premanisme
HIMAT Resmi Lantik Pengurus Baru Periode 2024–2026 di Kantor Wali Kota Lhokseumawe

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 00:40 WIB

Melarikan Diri ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku

Senin, 5 Mei 2025 - 00:32 WIB

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Senin, 5 Mei 2025 - 00:30 WIB

AKP Roby Afrizal: Jauhi Narkoba, Dekatkan Diri pada Prestasi dan Agama

Senin, 5 Mei 2025 - 00:26 WIB

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:44 WIB

Murni Kepentingan Masyarakat, Aksi SOMASI Lanjutan Jilid III Akan di Gelar

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:54 WIB

HIMAT Resmi Lantik Pengurus Baru Periode 2024–2026 di Kantor Wali Kota Lhokseumawe

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:02 WIB

Gayo Lues Bentuk Ulang Komite Persiapan Pembentukan Provinsi (KP3) Aceh Leuser Antara, Idris Arem Ditunjuk Jadi Ketua

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:36 WIB

Dukung Pemulihan Psikis Anak Korban Bullying, Polres Pidie Jaya Lakukan Trauma Healing dan Bantuan Sosial*

Berita Terbaru

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

ACEH

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

Senin, 5 Mei 2025 - 00:26 WIB