Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:38 WIB

20182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tangerang oleh Polda Banten. (Foto: Polda Banten).

Barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tangerang oleh Polda Banten. (Foto: Polda Banten).

TIMESLINES INEWS >> Banten – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika, berinisial SD yang beralamat di Kp. Pasir Semut Desa Ranca Gede, Kecamatan Gunung Kaler, Kab. Tangerang dengan tersangka SD (28), pada akhir pekan lalu.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Iman Imanuddin membenarkan terkait penangkapan tersebut. “Benar telah terjadi tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh SD, ditangkap pada Minggu (12/5) dirumah tersangka, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti,” kata Iman, Kamis (16/5/2024).

Iman menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya dompet kecil berisikan satu bungkus plastik klip bening diduga sabu dengan berat bruto 4,04 gram, dan satu bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat bruto 0,14 gram dibungkus dengan bungkus rokok. “Kemudian satu Hp merk Oppo A9, dua buah timbangan elektrik, total keseluruhan dengan berat bruto 4,18 gram,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iman menuturkan, setelah ditemukan barang bukti dan dilakukan interogasi kepada tersangka, kemudian tersangka dibawa ke Polda Banten untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Sesuai barang bukti yang diamankan dan dilakukan interogasi terhadap tersangka, dan mengakui bahwa barang tersebut adalah milik kakak iparnya yaitu SR yang saat ini masuk dalam DPO. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Banten untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap Iman kepada TIMESLINES INEWS.

Berita Terkait

MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing
Dukung Event MotoGP Mandalika 2025 Internasional, PT Pelindo Multi Terminal Siapkan Infrastruktur Dan SDM Di Pelabuhan Lembar
Ketulusan Cinta dan Do’a Orang Tua Tunanetra, Antarkan Armaya Rosa Raih Gelar Sarjana
Pisah Sambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton Serahkan Tongkat Estafet ke Fransisco Pandia
Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan
Aripa FC Menang 4-1 atas PA FC, Lolos ke 8 Besar Piala Bupati Gayo Lues
Mabuk Tuak, Pemuda di Deli Serdang Lempar Batu hingga Tewaskan Pengendara Motor
Sat Lantas Polres Belawan Edukasi Supir Angkot Lewat Program “Polantas Menyapa”

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:49 WIB

MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Dukung Event MotoGP Mandalika 2025 Internasional, PT Pelindo Multi Terminal Siapkan Infrastruktur Dan SDM Di Pelabuhan Lembar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Ketulusan Cinta dan Do’a Orang Tua Tunanetra, Antarkan Armaya Rosa Raih Gelar Sarjana

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pisah Sambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton Serahkan Tongkat Estafet ke Fransisco Pandia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Mabuk Tuak, Pemuda di Deli Serdang Lempar Batu hingga Tewaskan Pengendara Motor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Sat Lantas Polres Belawan Edukasi Supir Angkot Lewat Program “Polantas Menyapa”

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Wagub dan Kapolda Aceh Kompak: Pertambangan Ilegal Ancaman Serius Lingkungan

Berita Terbaru