Polda Banten Ringkus Kurir Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:25 WIB

2075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Ditresnarkoba Polda Banten menunjukkan barang bukti sabu. (TLii/Heru)

Jajaran Ditresnarkoba Polda Banten menunjukkan barang bukti sabu. (TLii/Heru)

TLii >> Banten – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten berhasil meringkus SB (37), seorang kurir narkoba dalam operasi yang berlangsung di kawasan Jakarta Barat.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat hampir 2 kilogram dan ribuan pil ekstasi.

Wadirresnarkoba Polda Banten, AKBP Nuril Huda Sofwan mengatakan penangkapan SB dilakukan pada Minggu (17/11/2024) silam, sekira pukul 03.30 WIB di Jalan City Resort Rukan Miami, Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan1 tas gendong biru berisi dua kemasan plastik teh Cina bertuliskan GUANYINWANG, masing-masing berisi kristal putih yang diduga sabu dengan total berat bruto 1.900,9 gram.

Baca Juga :  Cepat Tanggap Kalapas Atasi Pemberitaan Negatif Melalui Media Sosial Tentang Lapas Pancur Batu.

1 timbangan digital hitam, 1 unit ponsel Redmi S2 yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba. Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka SB masih menyimpan narkotika lain di sebuah apartemen di Cengkareng.

Saat digeledah, polisi kembali menemukan 4.286 butir pil ekstasi dalam 44 paket plastik besar. Beberapa paket pil ekstasi yang sudah patah dan serbuk biru yang juga diduga narkotika jenis ekstasi.

“Menurut keterangan SB, barang haram tersebut diperoleh dari KB (DPO) melalui perantara RD (DPO). KB memerintahkan RD untuk menginstruksikan SB mengambil ekstasi di sebuah kamar hotel di Jakarta Barat,” kata Nuril saat ekspose di Polda Banten, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Serahkan Paket Bingkisan Idul Fitri Kapolda Sumut Ke Panti Asuhan

“Barang tersebut kemudian direncanakan untuk diedarkan guna memperoleh keuntungan finansial,” sambung Nuril.

Selain tersangka, barang bukti diamankan diantaranya 2 kilogram sabu dalam kemasan teh Cina. Kemudian 4.286 butir ekstasi dan sejumlah serbuk ekstasi. 1 unit timbangan digital dan 1 ponsel Redmi S2.

“Tersangka SB dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku meliputi pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun. Serta denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Novo Club Region 7 Kolaborasi dengan Novo Kartini dan BEM FISIP UNIMAL Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Beauty Class
Ini Pesan Pangdam IM Kepada Yonif 113/JS Yang Akan Berangkat Tugas. 
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh
Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat
SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Kick Off Meeting Penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis
Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih
BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB