Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 12:27 WIB

2086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Banjarbaru. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar jaringan narkoba lintas Kalimantan dan Sulawesi yang dikendalikan seorang operator terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama.

“Ada empat tersangka yang kami tangkap dengan total barang bukti sabu seberat 8.711,83 gram, ekstasi 10.049 butir, dan serbuk ekstasi 24,14 gram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya, Selasa (29/4/2025).

Ia menjelaskan tersangka pertama berinisial SP ditangkap pada 17 April 2025 di Jalan Ahmad Yani Km 17, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.002,63 gram sabu. Kemudian tersangka HM ditangkap pada 24 April 2025 di Jalan Sungai Pahalau, Kota Banjarmasin, dengan barang bukti 1.581,72 gram sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, tersangka MF ditangkap pada 25 April 2025 di Jalan Trikora, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.918,20 gram sabu dan 10.049 butir ekstasi, serta 24,14 gram serbuk ekstasi.

Tersangka keempat berinisial MS ditangkap di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar, pada 25 April 2025, dengan barang bukti 209,28 gram sabu.

Diresnarkoba mengatakan empat tersangka itu dikendalikan operator jaringan terafiliasi Fredy Pratama yang bertugas mengendalikan peredaran narkoba di Pulau Kalimantan dan Sulawesi.

“Kami monitor jaringan ini sampai ke Makassar, Palu, dan Kendari, selain beroperasi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara,” jelas Diresnarkoba.

Para tersangka kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp13 miliar.

Selain pidana pokok narkotika, penyidik juga berupaya menelusuri aliran dana dan aset jaringan narkoba untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Langkah ini sebagai komitmen Polri memiskinkan para bandar narkoba, jadi kami berupaya terus menjerat dengan Undang-Undang TPPU,” tegas Diresnarkoba.

 

Sumber Humas Poldasu

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Pembinaan Rohani, Kasubsi Pelayanan Tahanan Turun Langsung Dampingi Warga Binaan
Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama
Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Rutan Tanjung Ikuti Workshop Penilaian Administrasi 2025
Karutan Tanjung Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Narkotika Karang Intan
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika di Tiga Wilayah, Selamatkan Jutaan Jiwa
Rutan Tanjung Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Dan Perkenalkan Pejabat Baru
Karutan Tanjung Hadiri Serah Terima dan Pisah Sambut Kepala Bapas Kelas II Amuntai
Polres Pematangsiantar Amankan 2 Laki Laki dan 3 Paket Sabu di Jalan Pesantren

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 01:35 WIB

ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Validasi Data Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Yonif TP 855/RD terus tingkatkan dan perkuat Ketahanan Pangan dengan Pembangunan Fasilitas Ternak dan Pertanian di satuan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Reporter Seputar Gayo, Geucik Sangir, dan Ketua Apdesi Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat Komandan Batalyon TP 855/Raksaka Dharma

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 30 September 2025 - 14:04 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Pererat Silaturahmi dan Bahas Isu Aktual

Berita Terbaru