Polda Sumut Berhasil mengungkap kasus Mafia Beras Bulog

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 12:34 WIB

20181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

05 Maret 2024

TLii | SUMUT | MEDAN Penyidik Subdit I/ Indag Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil mengungkap mafia beras komersil Bulog dan mengamankan AKL keturunan Tionghoa serta menyita barang bukti 1 ton beras dari 2000 ton yang sudah sempat dijual ke daerah pulau Jawa dan Riau, Selasa (20/2/2024) silam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi mengatakan adapun modus tersangka memperoleh beras dari Bulog dengan memalsukan dokumen UD. Kilang Padi Jasa Tani milik Parino yang beralamat di Dusun III, Desa Punden Tejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang – Sumatera Utara, Selasa (5/3/2024).

Tersangka AKL memalsukan dokumen UD. Kilang Padi Jasa Tani tanpa sepengetahuan pemiliknya Parino” jelas Hadi didampingi Dirreskrimsus, Kombes. Pol. Andre Setyawan dan Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Arif Mandu.

Baca Juga :  Penangkapan Tersangka Pencurian Pintu Rolling Door Di Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan

“Upaya tersangka AKL memperoleh beras dari Bulog berhasil sebanyak 2000 ton yang diangkut dalam 4 tahap. Sebagian besar beras tersebut sudah dijual AKL ke daerah Jawa dan Riau dan yang dapat disita sebanyak 1 ton” ujarnya.

Hadi mengatakan, Parino yang merupakan rekanan Bulog sudah diperiksa.

“Namun dalam pemeriksaan Parino mengaku tidak kenal dengan tersangka” ujarnya.

Penyidik sendiri masih menyelidiki darimana dokumen UD. Kilang Padi Jasa Tani diperoleh tersangka AKL. Penyidik juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Terhadap tersangka AKL, dipersangkakan Pasal 6 UU Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang pengusutan, peradilan, penuntutan tindak pidana ekonomi dan atau pasal 141, 143,144 UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau pasal 62 (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 263 pasal 266 Jo pasal 55, pasal 56 KUHPidana.

Baca Juga :  Polda Sumut Musnahkan 209 Mesin Judi di Deli Serdang

Sementara Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Arif Mandu mengatakan adapun rekanan Bulog untuk penyaluran beras komersil harus dengan perusahaan yang memiliki kilang padi.

“Sebelumnya, distributor bisa membeli beras dari Bulog namun sejak tahun 2024 ada peraturan baru perusahaan yang bisa menjadi rekanan dalam mendistribusikan beras komersil Bulog harus yang memiliki kilang padi” jelasnya.

Karena harus perusahaan kilang padi, sambung Arif Mandu, sehingga tersangka AKL tidak bisa lagi membeli beras dari Bulog lalu memalsukan dokumen kilang. editor (ruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!