Polda Sumut Musnahkan 209 Mesin Judi di Deli Serdang

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 04:39 WIB

20179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN

25/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Deli Serdang Polda Sumatera Utara bersama Kodam I/Bukit Barisan memusnahkan 209 unit mesin perjudian, terdiri dari 192 mesin jackpot/dindong dan 17 mesin tembak ikan, di Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (24/12/2024).

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi gabungan pemberantasan perjudian di wilayah tersebut, yang juga berhasil mengamankan dua tersangka berinisial DA (20) dan AKD (44) yang berperan sebagai kasir. Dalam operasi itu, petugas menyita barang bukti berupa mesin judi, koin jackpot, dan sejumlah uang tunai.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam memberantas perjudian. “Kami tidak akan berhenti hingga Sumatera Utara bersih dari aktivitas perjudian. Operasi ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Kapolda.

Baca Juga :  Pemegang Saham PT Bank Sumut Perpanjang Masa Jabatan Dua Direksi, MARAK Apresiasi Keputusan Pj Gubernur Sumut

Penindakan Berdasarkan Laporan Masyarakat
Penindakan di Namorube Julu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Tim gabungan dari Polda Sumut dan Kodam I/Bukit Barisan bergerak cepat melakukan penggerebekan pada Kamis (19/12/2024) sore hingga malam hari. Dari hasil operasi, berhasil diamankan 240 unit mesin jackpot/dindong, 17 mesin tembak ikan, sekitar 1.000 koin jackpot, serta uang tunai. Sebanyak 48 mesin disimpan sebagai barang bukti, sedangkan sisanya dimusnahkan.

Mendukung Program Asta Cita Presiden RI
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menargetkan pemberantasan perjudian konvensional.
“Sejak Januari 2024, Polda Sumut telah menangani 531 kasus perjudian dengan 685 tersangka. Dalam 62 hari sejak dimulainya program Asta Cita pada 21 Oktober 2024, kami berhasil mengungkap 58 kasus dengan 101 tersangka,” ungkap Kombes Pol. Sumaryono.

Baca Juga :  Agustinawati Nainggolan Dilantik Sebagai Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil DJPASU

Sinergitas dan Peran Masyarakat
Kapolda Sumut menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, dan masyarakat dalam pemberantasan perjudian. “Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara kami dan masyarakat. Kami akan terus memperkuat kolaborasi ini untuk menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari perjudian,” ujarnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya. “Kami berharap langkah ini dapat dilakukan secara berkesinambungan agar Sumatera Utara benar-benar terbebas dari segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak tatanan sosial,” tutupnya.

Operasi ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara, Ungkapnya.

Sumber  : Humas Polda sumut

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kirimkan Tim Terbaik Pada Olahraga Bersama Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Rutan Tanjung Berhasil Raih Juara

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:36 WIB

Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terbaru

error: Content is protected !!