Polda Sumut Pecat 3 Polisi dan Demosi 4 Anggota Terkait Kasus Budianto Sitepu

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 04:22 WIB

2058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN

05/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 03 Februari 2025 Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menjatuhkan sanksi tegas kepada tujuh anggotanya dalam Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terkait kasus meninggalnya Budianto Sitepu.

Tiga anggota, yakni Ipda ID, Brigpol FY, dan Briptu DA, mendapat hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta penempatan khusus selama 20 hari. Ketiganya telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sementara itu, empat anggota lainnya, yaitu Aiptu RS, Aipda BA, Bripka TS, dan Brigpol BP, dinyatakan bersalah secara etik dan dijatuhi sanksi demosi dengan masa hukuman bervariasi antara dua hingga enam tahun. Mereka juga diwajibkan menjalani pembinaan rohani serta menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan Polri dan keluarga korban.

Baca Juga :  Kalapas Perempuan Medan Hadiri Pemberian Remisi umum Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Ham Ri

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi.

“Polri harus tetap menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat. Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, Senin (3/2/2025).

Baca Juga :  PENGEDAR SABU SIAP ANTAR TEMPAT PESANAN DI TANGKAP SAT NARKOBA POLRES BINJAI

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga integritas di lingkungan kepolisian. Diharapkan, keputusan ini menjadi peringatan bagi seluruh personel agar tetap profesional dalam menjalankan tugas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, Tegasnya.

Sumber  : Humas Polda sumut  Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!