Polda Sumut Tangkap Pelaku Promosi Situs Judi Online

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 20:45 WIB

20158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

23/11/2024

TIMELINE INEWS INVESTIGASI, Medan, 21 November 2024  Direktorat Siber (Dit Siber) Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (33), warga Jalan Bunga Baldu, Kecamatan Medan Selayang, yang diduga terlibat dalam kegiatan promosi situs judi online. Penangkapan ini merupakan hasil patroli siber intensif yang dilakukan untuk memberantas tindak pidana perjudian online di wilayah hukum Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa penangkapan FA berawal dari laporan masyarakat terkait akun Instagram @maticliaran.medan yang mempromosikan situs judi online bernama KARTEL 69. “Setelah menerima laporan, personel Dit Siber langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka FA di kediamannya pada Rabu, 20 November 2024,” ujar Kombes Hadi, Kamis (21/11/24)

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebuah ponsel yang digunakan tersangka untuk mengiklankan situs judi online. Berdasarkan hasil pemeriksaan, FA mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan.

Atas tindakannya, FA dikenakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHP. Ancaman hukuman diberikan karena tersangka secara sengaja mendistribusikan informasi yang mengandung promosi perjudian.

“Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap tindak pidana perjudian online demi menciptakan keamanan dan kenyamanan di dunia maya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti ini,” tegas Kombes Hadi Wahyudi, Tegasnya.

Berita Terkait

Pisah Sambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton Serahkan Tongkat Estafet ke Fransisco Pandia
Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan
Mabuk Tuak, Pemuda di Deli Serdang Lempar Batu hingga Tewaskan Pengendara Motor
Sat Lantas Polres Belawan Edukasi Supir Angkot Lewat Program “Polantas Menyapa”
Lapas Binjai Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2025
Ka’KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Jaga, Tekankan Disiplin Dan Integritas Dan Dorong Kekompakan Petugas
Lapas Tebing Tinggi Jadi Role Model, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Lakukan Studi Tiru ZI WBK.
Komitmen Raih WBK, Lapas Perempuan Medan Lakukan Studi Tiru Ke Lapas Tebing Tinggi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pisah Sambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton Serahkan Tongkat Estafet ke Fransisco Pandia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Mabuk Tuak, Pemuda di Deli Serdang Lempar Batu hingga Tewaskan Pengendara Motor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Lapas Binjai Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, 10 Unit Sepeda Motor Diamankan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Ka’KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Jaga, Tekankan Disiplin Dan Integritas Dan Dorong Kekompakan Petugas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Lapas Tebing Tinggi Jadi Role Model, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Lakukan Studi Tiru ZI WBK.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Komitmen Raih WBK, Lapas Perempuan Medan Lakukan Studi Tiru Ke Lapas Tebing Tinggi

Berita Terbaru