Polda Sumut Tidak Akan Keluarkan SKCK untuk Anggota Geng Motor yang Terlibat Tindak Pidana

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 00:53 WIB

20131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT MEDAN

12/08/2024

Medan, 11 Agustus 2024 Polda Sumatera Utara, di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dengan tegas mengumumkan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada anggota geng motor yang terbukti terlibat dalam tindakan pidana atau kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, sebagai bagian dari upaya polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. “Polisi tidak akan mentolerir aksi geng motor yang meresahkan warga masyarakat. Segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan dikenakan sanksi hukum yang tegas,” ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi Muhammad 1446 H, Lapas Pancur Batu Gelar Lomba Azan dan Cerdas Cermat Al-Qur'an

Kebijakan ini merupakan langkah nyata Polda Sumatera Utara untuk memastikan rasa aman bagi warga. “Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” tambahnya.

Baca Juga :  Geger..! Bank BCA Digugat 19,489 Miliar Rupiah oleh Kuasa Hukum Ferdinand Sitepu DR. AY Gea

Selain kebijakan ini, Polda Sumatera Utara juga meningkatkan intensitas patroli, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan aktivitas geng motor. Patroli dilakukan hingga pagi hari dengan melibatkan personel Brimob untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Dengan adanya kebijakan ini, Polda Sumut berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman geng motor yang kerap kali meresahkan, tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!