Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Besi Pondasi Rumah Warga di Nisam

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 9 Juli 2023 - 14:32 WIB

20208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELIMES INEWS | LHOKSEUMAWE

Personel Polsek Nisam mengamankan dua pelaku pencurian besi pondasi rumah milik warga di Desa Ulee Blang, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (8/7/2023) sekira pukul 03.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Nisam, Ipda Wahyudi, S.Sos mengatakan, dua pelaku yang diamankan ini yakni, AA (27) dan SM (21) warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga :  Tragedi di Polres Solok Selatan: Kabag Ops Diduga Tembak Kasat Reskrim hingga Tewas

“Dua pelaku ditangkap oleh warga saat menjalankan aksinya mencuri besi pondasi rumah milik salah seorang warga di Desa Ulee Blang,” ujarnya.

Kronologisnya, kata Kapolsek, seorang warga, Abdul Hadi baru pulang dari tambak menuju ke rumah melihat dua pelaku sedang mengangkat besi pondasi rumah yang sedang dibangun. Kemudian, saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lainnya. Selanjutnya, warga mendatangi TKP dan berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Terapkan Restorative Justice terhadap tersangka Tindak Pidana Narkotika.

“Setelah berhasil menangkap pelaku warga menghubungi piket Polsek Nisam dan personel langsung membawa kedua pelaku ke mapolsek untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, barang bukti yang diamankan yaitu satu unit becak motor dalam kondisi terbakar serta satu batang besi rangka besi pondasi rumah,” pungkasnya. (Arvha)

Facebook Comments Box

Penulis : Arvha

Editor : Icad

Berita Terkait

Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
*Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron*_
Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba Sita 36,75 Gram Sabu
Musnahkan 107,56 Gram Sabu, Polres Lhokseumawe Tunjukkan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Perempuan Pengedar Shabu
YWS alias “Presiden Mangkok” Ditangkap, Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!