Polisi Bekuk Seorang Nelayan di Pusong Baru dan Amankan Satu Paket Ganja  

Larvha

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 22:09 WIB

20195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS| LHOKSEUMAWE

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti membekuk seorang nelayan di Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu paket ganja, Selasa (28/11/2023) sekira pukul 22 30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni ZU (33). “Tersangka kita bekuk di sebuah rumah di Pusong Baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

Kronologis, kata Kapolsek, personel menerima informasi dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut kerap dijadikan tempat untuk memakai Narkotika jenis ganja. Kemudian tim Opsnal Polsek Banda Sakti melakukan penyelidikan dan berhasil menciduk tersangka ZU.

“Saat kita lakukan penggeledahan rumah, ditemukan barang bukti di samping tersangka duduk berupa satu paket ganja seberat 7,13 gram bruto, satu mancis, satu unit hp dan dua batang rokok comodore,” pungkasnya.

Baca Juga :  Korban Kebakaran Sukaramai Terima Bantuan Sosial dari Kapolresta Banda Aceh

Tambah Kapolsek, kepada petugas tersangka mengaku bahwa barang tersebut miliknya. Untuk penyelidikan lebih lanjut, ZU beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Banda Sakti.

“Tersangka dikenakan Pasal 111 Jo Pasal 112 Jo Pasal 114 Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya..

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF
WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025
Jeffry Sentana Dukung dan Apresiasi Eksistensi FKUB Kota Langsa
Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎
Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:49 WIB

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:43 WIB

Karutan I Medan Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan secara Virtual

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:31 WIB

Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:18 WIB

Pemasyarakatan Peduli, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Dukung Aksi Sosial Nasional Bersama Klien Bapas Secara Virtual

Berita Terbaru

ACEH

Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:45 WIB

ACEH

PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:22 WIB

error: Content is protected !!