Polisi Bekuk Seorang Tersangka Penjual Sabu-Sabu di Dewantara

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 16 Mei 2023 - 16:04 WIB

20194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe membekuk seorang tersangka penjual sabu-sabu di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (12/5/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi, Senin (15/5/2023) mengatakan, pelaku yang diamankan yakni DA (40) warga Kecamatan Dewantara. “Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sebuah rumah di kawasan Keude Krueng Geukueh sering dijadikan tempat transaksi Narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Sejarah Kepahlawanan KJP.(P) M.Jasin, Ini Tujuannya

Kemudian, lanjut Kasat, tim Opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka DA. saat digeledah, personel menemukan sebuah dompet warna merah yang di dalamnya berisi satu bungkus (paket) diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang di masukkan ke dalam plastik transparan berles warna merah dengan berat 2,65 gram bruto.

“Barang bukti lain yang ditemukan yaitu, satu buah timbangan elektrik warna hitam, sendok warna putih berles merah yang telah diruncingkan, satu pack plastik transparan dan sebuah pisau lipat warna silver,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Muara Batu Pantau Stok Sembako Rutin, Jaga Stabilitas Pasar

Kepada petugas, tambah Iptu Jeffryandi, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari Brade (DPO) dengan tujuan untuk diperjualbelikan kembali di kawasan dimaksud. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lhokseumawe.

Sumber Berita :
Rilis Humas polres Lhokseumawe

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Musnahkan 107,56 Gram Sabu, Polres Lhokseumawe Tunjukkan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Bea Cukai Lhokseumawe Bongkar Gudang yang diduga menimbun Barang Impor Ilegal, Temukan Motor Mewah Tanpa Dokumen
Membentuk Karakter dan Komunikasi Mahasiswa di Era Global melalui Seminar SEA
Kami Juga Anak Pidie! HIMPI Geram dan Minta Pemerintah Tidak Abaikan Mahasiswa di Lhokseumawe
Penemuan Ladang Gas Raksasa di Andaman, Peluang Baru untuk Ekonomi Aceh
Edukasi Pelajar, HIMABIS UNIMAL Bawa Misi Cegah Bullying ke Sekolah
Amriya Zanur Mahasiswa Ilmu Politik Unimal Desak Pemerintah Aceh Timur Tanggap Krisis Pendidikan di Sekolah Dasar
HIMAKO Gelar Closing Ceremony PIKM Jilid VIII Puncak Kreativitas Mahasiswa

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:55 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:38 WIB

Jeffry Sentana Dukung dan Apresiasi Eksistensi FKUB Kota Langsa

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:27 WIB

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:59 WIB

Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WIB

Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:46 WIB

Sub Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Samarinda Gelar Pembekalan PKTBT dan Pengenalan Struktur Organisasi Kepada CPNS Kanwil Ditjenpas Kaltim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!