TLii | SUMUT | MEDAN BINJAI
27/05/2024
Medan Sumut LANGKAT Tim Dit Reskrimum Polda Sumut dan Polres Binjai melaksanakan ekshumasi makam Mihani di Kabupaten Langkat untuk menindaklanjuti laporan keluarga mengenai penyebab kematiannya.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah, menyatakan bahwa ekshumasi dilakukan oleh Tim Forensik untuk mengetahui penyebab kematian korban Mihani. “Ekshumasi yang dilakukan Tim Forensik bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian korban Mihani,” ujarnya pada Senin (27/5/2024)
Pada Minggu, 24 Maret 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, ibu korban diberitahu bahwa Mihani telah meninggal dunia di daerah Binjai saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Latersia. Sebulan kemudian, pada 13 April 2024, keluarga Mihani melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Binjai setelah menemukan beberapa luka di tubuh Mihani saat jenazahnya dimandikan.
“Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi melakukan ekshumasi untuk membongkar kuburan Mihani,” jelas Riswansyah. Ia menambahkan bahwa pihak keluarga awalnya tidak kooperatif terhadap penyidik Polres Binjai.
“Diketahui juga bahwa sebelum meninggal dunia, Mihani sempat mengunjungi tempat hiburan malam,” tambahnya.
Riswansyah menegaskan bahwa ekshumasi dilakukan atas persetujuan pihak keluarga untuk mengetahui penyebab kematian yang sebenarnya. “Polisi terus melakukan penyidikan untuk mengungkap peristiwa ini,” pungkasnya.
(Red/Ruli)