Polisi Fasilitasi Penyelesaian Konflik Rumah Tangga Lewat Mediasi Adat di Pidie Jaya

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:33 WIB

2090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews.com.PIDIE JAYA– Kepolisian Sektor (Polsek) Pante Raja berhasil memfasilitasi penyelesaian konflik rumah tangga secara damai melalui mekanisme adat setempat. Kasus yang melibatkan pasangan suami istri di Gampong Keude ini diselesaikan dengan pendekatan kearifan lokal pada Selasa (10/6/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Mustafa menjelaskan bahwa mediasi ini melibatkan MH (25), seorang nelayan, dan istrinya YW (24), ibu rumah tangga, yang mengalami perselisihan rumah tangga.

Penyelesaian kasus dilakukan dengan melibatkan perangkat adat Gampong Keude berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang penyelesaian perkara berbasis adat.

 

“Dalam proses mediasi yang kami fasilitasi, MH telah menyadari kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada istrinya. Alhamdulillah, kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk berdamai,” jelas Ipda Mustafa saat memberikan keterangan resmi.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Unit Mobil Tangki Modifikasi Berisi BBM Subsidi

 

Proses mediasi berjalan lancar dan ditandai dengan penandatanganan pernyataan perdamaian oleh kedua belah pihak di hadapan perangkat gampong dan petugas kepolisian. YW sebagai istri menyatakan menerima permohonan maaf suaminya dan berharap hubungan rumah tangga mereka dapat lebih harmonis di masa mendatang.

 

AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan bahwa penyelesaian kasus melalui jalur adat ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan bernuansa kearifan lokal.

Baca Juga :  Lalui Jalan Berlumpur, Babinsa dan Warga Evakuasi Mayat Tertimpa Sepmor Bermuatan Kayu di Pedalaman Aceh Timur

 

“Kami sangat mengapresiasi penyelesaian kasus ini melalui jalur adat. Pendekatan seperti ini tidak hanya efektif menyelesaikan masalah secara formal, tetapi juga mampu memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kearifan lokal yang telah mengakar dalam masyarakat Aceh,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas.

 

Ipda Mustafa menambahkan, keberhasilan penyelesaian kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menangani berbagai persoalan rumah tangga secara lebih bijak tanpa harus selalu melalui proses hukum.

 

Polsek Pante Raja menyatakan kesiapan penuhnya untuk terus memfasilitasi penyelesaian serupa bagi masyarakat yang membutuhkan, sepanjang kasus tersebut memenuhi kriteria untuk diselesaikan melalui jalur adat setempat.

Editor zulkarnaini

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Fasilitasi Restorative Justice Kasus Penganiayaan Antar Warga
Personel Polres Aceh Selatan Tanggap, Dua Lokasi Pohon Tumbang di Aceh Selatan Cepat Ditangani. 
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Sabu ke Kejaksaan.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Shabu di Kawasan Rumah Potong Hewan Mabar
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Overload dan Overdimensi di Pengusaha Expedisi
Kejari Gayo Lues Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Perkara Pidana Umum
POLRESTA DELI SERDANG GELAR PATROLI BLUE LIGHT UNTUK CIPTAKAN RASA AMAN DAN NYAMAN DI MASYARAKAT
Diresmikan Jeffry Sentana, Lab Klinik Bio-Care Kini Hadir di Kota Langsa

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:29 WIB

Polres Aceh Selatan Fasilitasi Restorative Justice Kasus Penganiayaan Antar Warga

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:14 WIB

Personel Polres Aceh Selatan Tanggap, Dua Lokasi Pohon Tumbang di Aceh Selatan Cepat Ditangani. 

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:05 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Sabu ke Kejaksaan.

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:32 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Shabu di Kawasan Rumah Potong Hewan Mabar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:29 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Overload dan Overdimensi di Pengusaha Expedisi

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:20 WIB

POLRESTA DELI SERDANG GELAR PATROLI BLUE LIGHT UNTUK CIPTAKAN RASA AMAN DAN NYAMAN DI MASYARAKAT

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:04 WIB

Diresmikan Jeffry Sentana, Lab Klinik Bio-Care Kini Hadir di Kota Langsa

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:48 WIB

Lapas Kelas I Medan Usulkan 53 WBP untuk Program Integrasi Dalam Sidang TPP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!