Polisi Kawal Pemudik Sepeda Motor dari Balaraja Hingga Ciwandan

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 09:42 WIB

20152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi saat diwawancarai di Merak, Sabtu, 6/4/2024. (Foto : TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi saat diwawancarai di Merak, Sabtu, 6/4/2024. (Foto : TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS>> Cilegon – Kepolisian Polda Banten akan mengawal rombongan pemudik yang menggunakan sepeda motor. Pengawalan itu dilakukan mulai dari Balaraja Timur hingga ke Pelabuhan Pelindo Regional II Banten di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

“Untuk pengawalan arus mudik tadi, khususnya di rest area. Pertama kita lakukan di rest area Balaraja Timur dikumpulkan dulu, baru kita estafet ke Cikande, dari Cikande estafet menuju Serang Kota dan nanti estafet lagi sampai ke Pelabuhan Ciwandan,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi di Merak, Sabtu (6/4/2024).

Baca Juga :  28 Orang Diamankan Tim Resmob Polresta Deli Serdang,Diduga Akan Melakukan Aksi Tawuran

Kombes Pol Leganek menyatakan, pengawalan dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.

“Mudah-mudahan itu memberikan efek aman dan nyaman kepada para pemudik yang membawa sepeda motor, ” ucap Kombes Pol Leganek.

Adapun upaya rekayasa lalu lintas yang dilakukan, Kombes Pol Leganek menyampaikan sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Republik Indonesia.

Baca Juga :  KIP Kota Langsa Gelar Deklarasi Kampanye Damai di Pilkada Serentak Tahun 2024

“Untuk pengaturan mudik ini sudah diatur melalui SKB. Bagi para pengguna roda dua diarahkan melalui Pelabuhan Ciwandan, sedangkan untuk roda empat, pribadi, bus dan golongan lima diarahkan melalui Pelabuhan Merak. Kemudian untuk truk sumbu besar diarahkan ke Pelabuhan BBJ (Bandar Bakau Jaya) di Kabupaten Serang,” katanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapospampol Blangpegayon Dampingi Petugas PPL dalam Revitalisasi Gapoktan Desa Kute Bukit Gayo Lues 
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia
Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat
POLRESTA DELISERDANG AMANKAN SUMUT RUN FESTIVAL 2025 DI SPORT CENTER BATANG KUIS
POLRES BINJAI BERHASIL TANGKAP DUA PELAKU PEMBAWA SABU DI JALAN SOEKARNO-HATTA
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga
Pastikan Makanan Siswa Berkualitas, Kodim 0104/Atim Tinjau Pelaksanaan Program MBG
JPU Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir 20 Kg Sabu di PN Medan

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 11:14 WIB

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Minggu, 27 April 2025 - 08:49 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat

Minggu, 27 April 2025 - 08:37 WIB

POLRESTA DELISERDANG AMANKAN SUMUT RUN FESTIVAL 2025 DI SPORT CENTER BATANG KUIS

Sabtu, 26 April 2025 - 21:58 WIB

POLRES BINJAI BERHASIL TANGKAP DUA PELAKU PEMBAWA SABU DI JALAN SOEKARNO-HATTA

Sabtu, 26 April 2025 - 21:23 WIB

JPU Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir 20 Kg Sabu di PN Medan

Sabtu, 26 April 2025 - 21:04 WIB

Pelaku Penembakan Remaja Saat Tawuran Di Belawan Ditangkap, Positif Narkoba

Sabtu, 26 April 2025 - 20:47 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Mengamankan Pengedar Narkoba di Komplek UKA Terjun, Medan Marelan

Sabtu, 26 April 2025 - 20:32 WIB

POLSEK MEDAN AREA AMANKAN RESIDIVIS PENCURIAN, BERIKAN TINDAKAN TEGAS DAN TERUKUR

Berita Terbaru

HUKUM

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Minggu, 27 Apr 2025 - 11:14 WIB

Exit mobile version